• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen undang KT-HAM PBB ke Papua

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen undang KT-HAM PBB ke Papua

30 Januari 2019 21:00 WIB
Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen undang KT-HAM PBB ke Papua
Wakil Tetap RI di Jenewa Hasan Kleib (kanan) berjabat tangan dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet (kiri) dalam pertemuan di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, pada Rabu (14/11/2018). (Kementerian Luar Negeri RI)

Saat ini sedang dikoordinasikan jadwal kunjungan yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2019 ini."

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengundang Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berkunjung ke Papua dan melihat kondisi di provinsi Indonesia tersebut.

"Pemerintah RI tetap komitmen untuk mengundang KT HAM, yang akan diwakili oleh kantor regionalnya di Bangkok, untuk berkunjung ke Papua," kata Wakil Tetap RI untuk PBB dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Tetap RI Hasan Kleib untuk menanggapi berita beredar yang menyampaikan bahwa Komisioner Tinggi HAM PBB masih menunggu undangan serta meminta akses untuk berkunjung dan memantau situasi kemanusiaan di Papua. 

Menurut Dubes Hasan Kleib, undangan untuk KT HAM PBB berkunjung ke Papua sudah disampaikan langsung kepada Komisioner Tinggi HAM, Zeid al Hussein, yang pada tahun lalu telah berkunjung ke Indonesia.

"Jadi, tidak bisa dikatakan bahwa KT HAM 'masih menunggu undangan, atau meminta akses'. Hal yang masih tertunda adalah waktu yang disepakati bersama untuk kunjungan (KT HAM) tersebut," ujar Dubes Hasan.

Wakil Tetap RI itu pun menceritakan pengalaman sebelumnya mengenai perbedaan pendapat antara pemerintah RI dan KT HAM PBB tentang kesediaan dan pemberian akses oleh pemerintah Indonesia untuk menerima kunjungan Komisioner Tinggi HAM ke Papua.

"Saya pernah tahun lalu reaksi di sidang Dewan HAM (PBB) ketika KT HAM sebut Indonesia belum berikan akses karena yang terjadi bukan masalah akses, tetapi karena kantor KT HAM di Bangkok kurang berkoordinasi dan beberapa kali 'fait accompli'. Jadwal kunjungan yang disampaikan satu sampai dua hari sebelumnya tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia sebagaimana lazimnya suatu kunjungan," ungkap Dubes Hasan.

Selanjutnya, Dubes Hasan memastikan bahwa pada Oktober 2018, dia telah mengadakan pertemuan bilateral dengan KT HAM yang baru, Michelle Bachelet, dan juga membahas pengaturan dan jadwal kunjungan ke Papua.

"Saat ini sedang dikoordinasikan jadwal kunjungan yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2019 ini," ucapnya.

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019