Jakarta (ANTARA News) - Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih meminta adanya pengawasan pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian setelah penentuan pagu alokasi dalam APBN 2019 ditetapkan melalui lahan baku Statistik Pertanian Lahan (SP-Lahan) tahun 2016 seluas 8,1 juta hektare.Ombudsman juga ikut mengawasi kalau ada maladministrasi dari kebijakannya
Ahmad dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan terdapat perbedaan luas lahan tersebut hingga sebesar satu juta hektare dengan data terbaru hasil penghitungan Kementerian ATR/BPN dengan instansi terkait.
Untuk itu, menurut dia, pemanfaatan dari anggaran ini patut memperoleh perhatian khusus dari penegak hukum agar tidak terjadi penyelewengan dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.
"Ombudsman juga ikut mengawasi kalau ada maladministrasi dari kebijakannya," katanya.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian anggaran untuk Kementerian Pertanian di APBN 2019 karena secara keseluruhan sektor pertanian erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Indonesia.
"Anggaran itu kebijakan pemerintah, dan tidak bisa dipotong. Tapi, kementeriannya harus memperbaiki sejumlah kinerja," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian dalam rapat kerja menyepakati pagu alokasi dana APBN 2019 senilai Rp21,68 triliun dengan menggunakan luas lahan baku SP-Lahan tahun 2016.
Data terbaru pada 2018 tidak dimanfaatkan karena perubahan basis data dikhawatirkan dapat membuat para pegawai di tingkat provinsi sampai kabupaten sulit merealisasikan program yang dicanangkan Kementerian Pertanian.
Terkait kondisi tersebut, Kementerian Pertanian sudah mengirim surat kepada Kementerian ATR/BPN untuk meminta adanya verifikasi ulang terhadap luas baku sawah di beberapa daerah.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pusat Kajian Pertanian dan Advokasi Yeka Hendra Fatika mengharapkan penghitungan ulang sebaiknya dilakukan lembaga independen dengan metodologi yang tepat.
Menurut dia, metodologi yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui kerangka sampel area sudah ideal untuk penghitungan luas lahan apalagi proses penghitungan mendapatkan bantuan dari citra satelit.
"Jangan sampai nanti hitung ulang itu menjadi akal-akalan saja yang pada akhirnya malah tetap meningkat untuk menjadi pembenaran," katanya.
Baca juga: Mantan Menteri nilai penggunaan lahan baku versi lama kurang tepat
Baca juga: Kementan targetkan serap gabah 1,5 juta ton hingga Maret
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019