• Beranda
  • Berita
  • Mendag sebut kenaikan batas acuan harga telur, realistis

Mendag sebut kenaikan batas acuan harga telur, realistis

31 Januari 2019 13:58 WIB
Mendag sebut kenaikan batas acuan harga telur, realistis
Menteri Perindustrian Enggartiasto Lukita. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)

Kami sesuaikan, ya realistis lah, harga pakan kan naik

Bekasi (ANTARA News) - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyebut penyesuaian batas acuan harga komoditas telur yang dinaikan merupakan hal yang realistis mengingat harga pakan ternak yang juga naik.

“Kami sesuaikan, ya realistis lah, harga pakan kan naik,” katanya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Seperti diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan kenaikan harga acuan komoditas telur dan daging ayam ras baik di tingkat peternak maupun konsumen.

Di tingkat peternak, harga batas bawah telur saat ini ditetapkan sebesar Rp20.000 dari sebelumnya Rp18.000 per kilogram. Sedangkan  batas tertingginya diubah menjadi Rp22.000 dari sebelumnya Rp20.000 per kilogram.

Di tingkat konsumen, harga acuan penjualan ditetapkan sebesar Rp25.000  dari sebelumnya Rp23.000 per  kilogram.

Hal yang sama diberlakukan pada harga daging ayam ras. Di tingkat peternak, harga batas bawah naik dari Rp18.000 menjadi Rp20.000 per kilogram dan batas tertinggi diubah dari Rp20.000 menjadi Rp22.000 per kilogram.

Adapun, di tingkat konsumen, harga acuan penjualan direvisi dari Rp34.000 menjadi Rp36.000 per kilogram.

Baca juga: Mendag lepas ekspor baja ke Sri Lanka dan Australia
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019