Jakarta (ANTARA News) - Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno menyambangi Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjenguk Ahmad Dhani.Menjanjikan untuk merevisi UU ITE kalau terpilih nanti
Sandiaga datang sekitar pukul 15.10 WIB dan keluar pada pukul 16.10 WIB.
Saat bertemu awak media usai menjenguk Dhani, Sandiaga mengatakan di bawah Prabowo-Sandi mereka akan melakukan revisi undang-undang ITE.
"Ini membuat kami semakin yakin, dibawah Prabowo-Sandi, kita akan lakukan revisi terhadap undang-undang ITE. Yang banyak mengandung pasal-pasal karet," ujar Sandiaga kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan bahwa pasal-pasal karet tersebut sangat rentan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman.
"Pasal-pasal karet itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan, hukum itu dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman."
"Ini yang akan menjadi poin utama kita dan pekerjaan rumah terbesar bagi kami, salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi terhadap undang-undang ITE ini. Jangan lagi ada pasal-pasal karet," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga menambahkan bahwa pasal karet itu adalah penyebab hukum menjadi tidak berimbang.
"Dari pasal karet itu, akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih, dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," pungkasnya.
Kedatangan Sandiaga adalah untuk menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di LP Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Sebelum Sandiaga, sejumlah tokoh politik sudah terlebih dulu menjenguk Dhani, seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Amien Rais.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019