• Beranda
  • Berita
  • Tekan DBD, warga Bangka Belitung diminta tidak menolak "fogging"

Tekan DBD, warga Bangka Belitung diminta tidak menolak "fogging"

1 Februari 2019 16:34 WIB
Tekan DBD, warga Bangka Belitung diminta tidak menolak "fogging"
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha melakukan pengasapan (fogging) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Blitar, Jawa Timur, Kamis (31/1). Kementerian Kesehatan menyatakan jika jumlah kasus penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) tertinggi di seluruh Indonesia berada di Provinsi Jawa Timur dengan sebanyak 2.660 kasus, 46 penderita meninggal dunia, dan tiga daerah jumlah terbanyak yakni Kabupaten Kediri dengan 271 kasus, Kabupaten Tulungagung dengan 249 kasus, dan Kabupaten Bojonegoro dengan 177 kasus. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.

Selama ini kegiatan 'fogging' kurang berjalan dengan baik, karena adanya penolakan dari masyarakat

Pangkalpinang, (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat tidak menolak "fogging" atau pengasapan untuk membasmi nyamuk pembawa virus dengue, karena menghambat upaya pemerintah dalam menekan demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

"Selama ini kegiatan 'fogging' kurang berjalan dengan baik, karena adanya penolakan dari masyarakat," kata Staf Ahli Penyakit Menular Dinkes Kepulauan Babel, Syaifullah, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan selama Januari 2019, petugas telah melakukan 236 kali pengasapan nyamuk aedes aegypti di kabupaten/kota dengan rincian Kota Pangkalpinang 66 kali, Kabupaten Bangka 80 kali.

Selanjutnya kegiatan fogging di Kabupaten Bangka Barat 32 kali, Bangka Selatan 6 kali, Bangka Tengah 26 kali, Belitung 12 kali dan Belitung Timur 14 kali kegiatan pengasapan nyamuk dewasa.

"Setiap akan melakukan fogging, warga selalu menghalangi petugas untuk tidak melakukan pengasapan di lingkungan rumahnya. Alasan mereka cukup beragam, misalnya asap pembasmi nyamuk tersebut bau, menimbulkan batuk dan lainnya," ujarnya.

Menurut dia dalam antisipasi pencegahan wabah demam berdarah dengan pengasapan merupakan langkah terakhir yang dapat dilakukan. Sebelum fogging, petugas sudah melakukan upaya-upaya seperti penyelidikan epidemologi, pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan kasus DBD tersebut.

"Pengasapan ini langkah terakhir untuk mencegah menularan DBD yang ditularkan nyamuk pembawa virus dengue tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat mendukung kegiatan pengasapan ini agar nyamuk penyebab DBD ini bisa mati dan tidak berkembang biak di lingkungannya.

"Kami berharap tidak lagi menolak fogging, karena kriteria pengasapan ini yaitu asap tersebut harus masuk dalam rumah, apabila tidak masuk maka itu akan menjadi peluang berkembangbiaknya nyamuk tersebut," demikian Syaifullah.

Baca juga: Dana Fogging di Babel Capai Rp2 Miliar

Baca juga: Tekan demam berdarah, "Jumat Bersih" diintensifkan di Bangka Belitung

Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019