PBB mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan persetujuan penarikan tentara dari Hudaidah, pintu masuk utama bagi sebagian besar barang-barang impor Yaman, dengan harapan hal itu akan mengarah kepada penyelesaian politik bagi perang yang berlangsung hampir empat tahun.
Berdasarkan kesepakatan tersebut pihak-pihak yang berperang menarik tentaranya pada 7 Januari sebagai bagian dari usaha-usaha menghindari serangan skala-penuh atas Hudaidah, tetapi telah gagal untuk melakukan langkah itu sementara kelompok Al-Houthi, yang bersekutu dengan Iran, dan pemerintahan dukungan Saudi tidak sepakat mengenai siapa yang seharusnya mengendalikan kota tersebut dan pelabuhan-pelabuhan.
Para pihak bertemu untuk ketiga kali dengan penengah Komite Koordinasi Pengerahan Kembali pimpinan PBB (RCC) sejak dibentuk pada Desember. Pihak-pihak yang mengikuti pertemuan itu dari Al-Houthi, pemerintahan Yaman dukungan Saudi yang diakui internasional dan para penengah PBB.
Para pihak bertemu di sebuah kapal karena usaha-usaha untuk menyelenggarakan pertemuan ketiga di wilayah yang dikuasai pasukan koalisi gagal karena pihak Al-Houthi enggan melintasi garis depan, kata sumber-sumber kepada Reuters.
Dua pertemuan pertama diadakan di bawah kendali Al-Houthi, setelah kepala misi PBB yang bertugas mengawasi perjanjian itu, Patrick Cammaert, bertemu pihak-pihak bolak-balik.
Kapal itu menjemput delegasi dari pemerintahan Yaman yang diakui internasional di satu tempat di Laut Merah sebelum berlayar ke Hudaidah menjemput delegasi Al-Houthi, kata pernyataan PBB pada Sabtu.
Sadiq Dweid, juru bicara delegasi pemerintahan Yaman untuk RCC, mengatakan kepada Reuters, komite itu telah membahas proposal Camaert bagi penarikan tentara pada pertemuan Ahad. "Pertemuan-pertemuan akan dilanjutkan," katanya.
Gencatan senjata sudah diberlakukan di Hudaidah, tapi bentrokan-bentrokan telah meningkat dalam beberapa pekan belakangan dan utusan PBB untuk Yaman Martin Griffiths telah mendesak semua pihak untuk mengurangi ketegangan. Kekerasan telah berlangsung di bagian-bagian lain dari negara itu yang tidak tercakup dalam perjanjian tersebut.
(Uu.M016)
Pewarta: Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019