Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Widyastuti mengatakan kader juru pemantau jentik (jumantik) merupakan kunci utama mengerakan kesadaran masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).Dalam menjalankan tugas kader jumantik berbekal kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 mengenai Pengendalian DBD.
"Justru melalui kader jumantik dapat menggerakan kesadaran masyarakat dan bersama - sama membersihkan lingkungan menjadi kunci utama," kata Widyastuti di Jakarta Pusat, Senin.
Hal tersebut terkait tiga orang kader Jumantik di Lenteng Agung yakni, Nur Azizah, Jayanti, dan Desi yang dianiaya oleh salah satu penjaga rumah di kawasan tersebut pada hari Jumat (1/2).
Sebenarnya kader jumantik itu bekerja atas penugasan, ada SOP, ada surat tugas, serta kemudian langkah-langkah yang harus dikerjakan dalam rangka penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Tentu kami prihatin, sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat ayo kita sama-sama karena nggak mungkin selesai cuma sama kader (jumantik) untuk memberantas DBD ini," kata Widyastuti.
Dalam penanggulangan DBD di DKI Jakarya sudah ada acuannya yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 mengenai Pengendalian DBD.
"Sudah ada rambu - rambunya bahkan di tingkat nasional sudah ada perundang - undangan yang mengatakan apabila ada orang yan menghalang - halangi itu bisa dilakukan penindakan," katanya.
Sebenarnya para kader jumantik dalam melaksanakan PSN sudah kuat posisinya untuk melakukan tugas.
Widyastuti mendorong dan mengimbau warga untuk bersama-sama untuk mengawasi lingkungan sekitar agar bersih dan harus membuka diri jika ada kader yang melakukan edukasi, memantau bagaimana jentik yang ada di rumah masing - masing.
Baca juga: Pemprov DKI kawal kasus kekerasan pada kader jumantik
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019