• Beranda
  • Berita
  • Denmark usir dua karyawan Huawei pelanggar izin kerja

Denmark usir dua karyawan Huawei pelanggar izin kerja

4 Februari 2019 23:02 WIB
Denmark usir dua karyawan Huawei pelanggar izin kerja
Seorang perempuan berjalan melewati toko Huawei di Beijing, China, 29 Januari 2019. (REUTERS/Thomas Peter)
Kopenhagen (ANTARA News) - Pihak berwenang Denmark mengusir dua anggota staf Huawei Technologies setelah pemeriksaan di perusahaannya di Kopenhagen menunjukkan bahwa mereka melanggar hukum terkait izin tinggal dan izin bekerja, kata kepolisian, Senin.

Polisi mengatakan inspeksi terhadap perusahaan China cabang Kopenhagen itu merupakan bagian dari penyelidikan rutin yang dilakukan pihak berwenang di sejumlah lokasi yang banyak pekerja asing.

Empat anggota staf Huawei didakwa setelah pemeriksaan pada Kamis, yang dua di antaranya kemudian diusir dari negara tersebut, kata juru bicara kepolisian Kopenhagen.

Berita itu pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.

Juru bicara tidak mengungkapkan apakah mereka yang didakwa itu berkewarganegaraan China.

Dia mengatakan inspeksi tersebut tidak ada kaitannya dengan berita utama baru-baru ini, seputar maraknya pengawasan terhadap hubungan Huawei dengan pemerintah China serta sejumlah tuduhan bahwa Beijing dapat memanfaatkan teknologinya untuk melakukan pengintaian, tuduhan yang dibantah perusahaan tersebut.

Tidak ada satu pun perwakilan Huawei di Kopenhagen yang dapat dihubungi melalui telepon. Perusahaan tersebut juga belum menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui surat elektronik.

Baca juga: Komentari kasus Huawei, duta besar Kanada untuk China dipecat
Baca juga: Huawei barambisi kuasai pasar ponsel dunia


 
Sumber: Reuters
Penyunting: Asri Mayang Sari

Pewarta: Antara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019