Ariana Grande digugat atas hak cipta

5 Februari 2019 17:49 WIB
Ariana Grande digugat atas hak cipta
Salah satu cuplikan video musik "God is a Woman" (Tangkapan layar Youtube)
Jakarta (ANTARA News) - Ariana Grande digugat seorang seniman Las Vegas yang menuduh sang bintang pop itu melakukan pelanggaran hak cipta federal atas gambar seorang wanita dalam nyala lilin di video musik "God is a Woman" yang ditonton secara luas, dilansir Time, Selasa.

Perwakilan Ariana Grande tidak segera menanggapi gugatan yang diajukan pada Kamis di Pengadilan Distrik AS di Nevada oleh Vladimir Kush dan perusahaannya, Kush Fine Arts Las Vegas, Senin.

Gugatan menyebut gambar yang muncul kurang dari satu menit dalam video musik Ariana Grande di tahun 2018 itu hampir identik dengan lukisan Kush yang dibuat pada tahun 1999 dan berhak cipta tahun 2000.

Kush menuntut ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan penghapusan video dari internet.

Video berdurasi empat menit itu telah ditonton hampir 200 juta kali di YouTube sejak diposting Juli lalu.

Gugatan tersebut mencantumkan Grande dengan nama Ariana Grande-Butera, bersama dengan terdakwa Universal Music Group dan direktur video, produser dan perusahaan produksi.

Susan Gutierrez, seorang pengacara yang mewakili Grande dalam gugatan pelanggaran hak cipta 2016, pada Senin menolak berkomentar tentang kasus Las Vegas.

Kasus 2016, di Los Angeles, melibatkan klaim penulis lagu bahwa lagu Grande "One Last Time" mirip dengan karyanya dua tahun sebelumnya. Itu diselesaikan pada Agustus 2017.

Pengacara Kush di Las Vegas adalah Mark Tratos, yang pernah mewakili pesulap bisu Teller, dari Penn & Teller, dalam gugatan hak cipta 2012 yang membuat seorang penghibur asal Belanda bersalah karena mencuri trik sulap Teller dan menjualnya secara online.

Tratos menolak pada hari Senin untuk berkomentar.


Baca juga: Ariana Grande kirim pesan ulang tahun untuk Mac Miller

Baca juga: Michael Jackson Estate gugat saluran abc atas pelanggaran hak cipta

Baca juga: Pengadilan AS: Monyet berswafoto tidak dapat gugat hak cipta


 

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019