Warga Desa Balee, M Yusuf di Meulaboh, Selasa mengatakan, perubahan warna air sungai itu ditemukan beberapa hari terakhir menyusul ada guyuran hujan, warna kehitaman itu diduga berasal dari buangan limbah perusahaan tambang batubara.
"Di desa kami ada perusahaan tambang, dalam beberapa hari ini warna airnya sudah bercampur dengan limbah berasal dari perusahaan. Di Sungai ini warga mencari ikan untuk keluarga setiap hari," katanya.
Masyarakat lebih khawatir akan bahaya dari air sungai bisa beracun apabila benar berasal dari limbah, maka biota ikan dan udang yang ada di aliran sungai setempat akan mati, sementara bila pun ada yang tersisa maka terkontaminasi zat limbah.
Warga berharap ada upaya dari Pemkab Aceh Barat untuk segera turun melakukan pemeriksaan kondisi air sungai di kawasan mereka, sebab ikan - ikan di sungai itu menjadi salah satu asupan gizi masyarakat yang tinggal jauh dari pesisir pantai.
"Kami hanya inginkan kepastian, kalau memang masih aman, maka tetap kami ambil ikannya, tapi kalau memang sungai ini sudah tercemar limbah, maka kami minta pemerintah tegas, jangan biarkan hal seperti ini," katanya lagi.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, SE turun ke lokasi daerah aliran sungai (DAS) setempat untuk melihat kondisi sebenarnya, kemudian anggota legislatif itu juga mengambil sample air.
"Saya ambil ini untuk memperlihatkan dalam pertemuan nanti, persoalan ini sudah sangat lama, pihak dinas lingkungan hidup selalu menutupi hasil pemeriksaan laboratorium, saat kita minta klarifikasi mereka selalu menolak," katanya.
Ramli menyampaikan, dugaan pencemaran air sungai di Desa Balee yang tersambung dengan Krueng Tujoh, merupakan salah satu permasalahan sosial lingkungan masyarakat yang mengakibatkan pada terganggunya aktivitas ekonomi warga.
"Aceh Barat pernah dikenal memiliki ikan lele Krung Tujoh di sungai itu, tapi sekarang kemana. Kehadiran perusahaan tambang harusnya mendukung ekonomi warga, tapi nyatanya hanya cari keuntungan dan merusak lingkungan," cetusnya.
Dari temuan dan laporan warga itu, pemerintah akan mengagendakan pertemuan dengan pihak managemen perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan setempat untuk mengklarifikasi pengelolaan limbah yang dilakukan selama ini.*
Baca juga: Tercatat 63 kasus pencemaran Sungai Musi
Baca juga: 30 perusahaan mencemari sungai di Surabaya
Pewarta: Anwar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019