• Beranda
  • Berita
  • Status waspada DBD ditetapkan Dinas Kesehatan Babel

Status waspada DBD ditetapkan Dinas Kesehatan Babel

6 Februari 2019 12:12 WIB
Status waspada DBD ditetapkan Dinas Kesehatan Babel
Pengasapan Cegah Wabah DBD Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna memberantas nyamuk penyebab demam berdarah di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/2). Pengasapan tersebut dilakukan guna mencegah meluasnya wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul tingginya curah hujan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.

DBD pada Januari tahun 2019 ini ditemukan 118 kasus tersebar di kabupaten/kota

Pangkalpinang, (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan status waspada demam bedarah dengue, karena selama Januari 2019 ditemukan kasus baru DBD di daerah itu.

"DBD pada Januari tahun 2019 ini ditemukan 118 kasus tersebar di kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel Mulyono di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan sebanyak 118 kasus DBD yang ditangani di rumah sakit, puskesmas tersebar di kabupaten/kota dengan rincian Kota Pangkalpinang 33 kasus, Kabupaten Bangka 40 kasus, Bangka Barat 16 kasus, Bangka Selatan 3 kasus, Bangka Tengah 13 kasus, Belitung 6 kasus dan Belitung Timur 7 kasus.

"Kasus DBD hingga saat ini belum menunjukan KLB, tetapi masih berstatus waspada," ujarnya.

Menurut dia Babel belum KLB DBD, karena kasus belum meningkat melebihi puncak kasus DBD yang mencapai 152 kasus pada awal tahun ini.

"Kami sudah menganalisis data kasus DBD terhitung 2013 hingga 2018 dan kasus penyakit akibat gigitan ini akan mengalami peningkatan setiap September hingga Maret tahun berikutnya," katanya.

Ia memperkirakan puncak kasus DBD akan terjadi pada Maret dan April sudah aman dari penyakit berbasis lingkungan ini.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan mengoptimalkan kegiatan juru pemantau jumantik, pemberantasan sarang nyamuk, mengiatkan kembali kegaiatan jumat bersih dan lainnya untuk mencegah ledakan kasus DBD pada Maret tahun ini.

"Kita juga menerapkan pelaporan 24 jam kasus DBD, agar petugas kesehatan dapat melakukan pencegahan di lingkungan penderita DBD tersebut," katanya. 

Baca juga: Tekan demam berdarah, "Jumat Bersih" diintensifkan di Bangka Belitung

Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019