• Beranda
  • Berita
  • Menteri PANRB: Negara lumpuh kalau ASN berpolitik praktis

Menteri PANRB: Negara lumpuh kalau ASN berpolitik praktis

7 Februari 2019 17:02 WIB
Menteri PANRB: Negara lumpuh kalau ASN berpolitik praktis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (7/2/2019). (Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan apabila seluruh aparatur sipil negara berpolitik praktis dalam Pemilu 2019, maka negara Indonesia bisa lumpuh.

"ASN punya hak memilih, tapi tidak berpolitik. Kenapa? (Karena) kalau 4,3 juta (orang PNS) berpolitik praktis, lumpuh negara ini, berhenti, tidak jalan," kata Syafruddin usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Syafruddin mengingatkan kepada seluruh ASN atau PNS, baik di kantor pemerintahan pusat maupun daerah, untuk tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik di masa kampanye Pemilu 2019.

Syafruddin menginstruksikan jajarannya untuk bersikap netral dan tidak memihak selama masa kampanye pilpres dan pileg. Namun demikian, mantan wakapolri itu mengimbau kepada seluruh PNS untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang.

"Ya netral, tidak politik praktis. Walaupun punya hak politik, ASN punya hak memilih, tapi tidak berpolitik praktis. Kalau (anggota) TNI dan Polri tidak punya sama sekali (hak) berpolitik praktis, tidak punya hak memilih, dan tidak punya hak dipilih," jelasnya.

Netralitas PNS dalam Pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Menteri PANRB yakinkan tidak akan ada dwifungsi TNI/Polri

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019