• Beranda
  • Berita
  • LIPI pastikan tidak ada pemecatan pegawai dalam reorganisasi

LIPI pastikan tidak ada pemecatan pegawai dalam reorganisasi

8 Februari 2019 18:37 WIB
LIPI pastikan tidak ada pemecatan pegawai dalam reorganisasi
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko yang berpakaian kemeja putih berbicara dalam pertemuan dengan para profesor dan peneliti yang telah melakukan orasi di Kantor LIPI untuk menolak reorganisasi, Jakarta, Jumat (8/2). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko memastikan tidak ada pemecatan dalam reorganisasi dan redistribusi karyawan.

"Tidak ada pemecatan pegawai non-PNS, apalagi PNS. Sejak awal (pemecatan) itu juga tidak ada," kata Handoko dalam pertemuan dengan para profesor dan peneliti yang telah melakukan orasi di Gedung LIPI, Jakarta, Jumat. 

Handoko menuturkan reorganisasi dan redistribusi bertujuan untuk mengurangi beban administrasi pada peneliti sehingga aktivitas penelitian dapat naik secara signifikan. 

"Yang kita lakukan adalah redistribusi. Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," ujarnya. 

Adapun upaya yang dilakukan dalam pembenahan manajemen internal yaitu melakukan reorganisasi tahap I dengan pembenahan organisasi dan tata kelola satuan kerja pendukung penelitian. 

Handoko mengharapkan proses itu membuat satuan kerja teknis penelitian akan fokus pada penelitian dan tidak lagi dibebani dengan tugas dan fungsi administrasi, kecuali untuk fungsi keuangan untuk mengelola keuangan satuan kerja.

"Saya memperjuangkan LIPI supaya tidak bubar," ujarnya. 

Sementara reorganisasi tahap II akan difokuskan pada penajaman tugas dan fungsi satuan kerja eselon III dan IV. "Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki critical mass dan mengurangi biaya rutin yang cukup besar," paparnya. 

Sedangkan tahap terakhir adalah penajaman kompetensi di satuan kerja teknis penelitian setingkat eselon II serta peningkatan status beberapa satuan kerja teknis penelitian setingkat eselon III. 
"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan posisi dan diferensiasi satuan kerja LIPI terkait di bidang yang sesuai dengan kompetensinya agar mampu bersaing di kancah nasional dan internasional," tuturnya. 

Profesor Syarif Hidayat dari LIPI menuturkan dirinya cinta reformasi tapi reorganisasi harus dilakukan dengan syarat menegakkan secara utuh marwah LIPI.

"Kami bukan antireformasi. Kami tidak antireorganisasi dan redistribusi SDM (sumber daya manusia). Kami tidak gagal paham. Apa yang ingin kami sampaikan adalah kami cinta reformasi, kami mendukung reorganisasi, kami sangat paham," tuturnya. 

"Tapi reorganisasi dengan syarat, satu, menegakkan secara utuh marwah LIPI. Kedua, reorganisasi yang dilakukan dengan prinisp akuntabel, transparan, inklusif dan humanis, ini yang tampaknya tidak ditegakkan sehingga dalam impelementasinya itu terlihat sekali reorganisasi kita dilaksanakan tanpa renstra (rencana strategis)," ujarnya. 

Profesor Dewi Fortuna Anwar dari LIPI menyayangkan tersumbatnya jalur komunikasi untuk memahami kebijakan terbaru. 

"Tidak perlu ada demo kalau aspirasi bisa disambut dan diterima dengan baik, berarti ada sesuatu yang salah di sini," ujarnya.  

Dia menuturkan esensi LIPI adalah mengelola lebaga penelitan ini tidak seperti mengelola pabrik yang melibatkan pemilik dan pekerja, karena setiap sivitas LIPI adalah pemangku kepentingan yang memiliki hak untuk berbicara.

"Kita ingin mengembalikan marwah LIPI untuk mencerahkan bangsa pertama kali sebelum mencerahkan bangsa dirinya harus tercerahkan dulu," ujarnya.

Dalam aksi damai para profesor dan peneliti LIPI mengajukan lima tuntutan yakni menghentikan untuk sementara atau moratorium kebijakan reorganisasi LIPI; membentuk tim evaluasi reorganisasi LIPI yang beranggotakan perwakilan dari masing-masing kedeputian; mengkaji ulang kebijakan reorganisasi LIPI dengan melibatkan seluruh sivitas LIPI secara inklusif, partisipatif dan humanis.

Kemudian, merumuskan visi, rencana strategis dan peta jalan LIPI dengan tahapan yang terukur dan jelas; serta selama proses pengkajian ulang berlangsung maka tata kelola LIPI dikembalikan pada struktur sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2014.

***3***

Baca juga: Pegawai LIPI laporkan kebijakan pimpinannya yang akan merumahkan pegawai

Baca juga: Peneliti LIPI: rumah penetasan lebih efektif tingkatkan populasi komodo

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019