"Kita setiap malam Sabtu dan Minggu melakukan razia di sejumlah lokasi guna mencegah peredaran narkoba dan juga minuman keras," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Dani Arianto di Lebak, Sabtu.
Pengoptimalan razia itu dinilai cukup efektif, karena hingga kini pelaku narkoba di Kabupaten Lebak relatif sedikitl antara 10 sampai 15 kasus.
Kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku karena wilayah Banten masuk darurat narkoba.
Pelaku terlibat narkoba harus diproses secara hukum, karena menghancurkan generasi bangsa, dapat menimbulkan gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat, alim ulama, pers, pelajar, mahasiswa dan organisasi kepemudaan berperan aktif memerangi bahaya narkoba.
"Kami mengajak generasi bangsa memerangi narkoba," katanya.
Menurut dia, titik rawan peredaran narkoba di Kabupaten Lebak antara lain jalur Cipanas-Maja, karena menghubungkan jalur menuju Bogor, Jawa Barat.
Sebab, Cipanas-Maja masuk daerah perbatasan dengan Tangerang, Serang dan Bogor, sedangkan Maja sebagai "minipolitan" setelah dijadikan kawasan permukiman yang menampung warga DKI Jakarta.
Apalagi, didukung kemudahan akses transportasi melalui "double track" commuter line Rangkasbitung-Tanah Abang.
Meski demikian, secara umum peredaran narkoba di Kabupaten Lebak relatif kecil dibandingkan Kota Serang dan Cilegon.
"Kami terus mengoptimalkan razia narkoba dan memproses secara hukum pelakunya," katanya.
Ia menambahkan, kepolisian juga ?melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
Selain itu juga melakukan tes urine kepada pelajar untuk mencegah peredaran narkoba di sekolah.
"Kita melakukan upaya pencegahan itu untuk menyelamatkan anak-anak sebagai generasi dari ancaman narkoba," katanya.
Baca juga: Mencegah peredaran narkoba ke "bumi flobamora"
Baca juga: Caleg PDI Perjuangan khawatirkan peredaran narkoba makin masif
Baca juga: BNN Aceh gagalkan peredaran 13,2 kilogram sabu-sabu
Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019