Petugas penjaga pintu perlintasan tersebut, Awan Murnawan, mengatakan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 07.20 WIB.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat B-3061-UOK nekat menerobos palang perlintasan meski palang sudah tertutup dan alarm peringatan kereta sudah menyala. "Palang pintu sudah tertutup, alarm sudah menyala. Dia menerobos," kata Awan kepada media.
Awan mengatakan pada saat kejadian, korban tengah melaju dari arah barat ke timur di Jalan Mangga Dua Raya. Sedangkan KRL yang menabraknya melaju dari arah Kampung Bandan menuju ke Jatinegara.
Awan juga sudah memberikan peringatan seperti meniupkan peluit seraya meneriaki korban untuk tidak menerobos karena ada kereta yang akan melintas. Namun, korban tetap menerobos karena mengikuti mobil di depannya yang juga menerobos perlintasan.
"Saya juga sudah bunyikan peluit, berteriak juga, dia tetap menerobos. Pokoknya dia menerobos lalu kereta datang. Yang menerobos hanya satu motor. Dia mengikuti mobil di depannya," ujar Awan.
Yatmin yang tidak bisa menghindar akhirnya tertabrak kereta dan tewas seketika serta terseret hingga sekitar 100 meter di rel tersebut.
Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi oleh petugas Polantas.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019