• Beranda
  • Berita
  • Parpol harus memberi pendidikan politik bagi konstituen

Parpol harus memberi pendidikan politik bagi konstituen

11 Februari 2019 14:46 WIB
Parpol harus memberi pendidikan politik bagi konstituen
Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rakor bidang Kehumasan dan Hukum di Jakarta, Senin (11/2/2019). (ANTARA News/Rangga Jingga)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum RI meminta partai politik ikut serta memberikan pendidikan politik kepada konstituen sekaligus menyosialisasikan Pemilu 2019 yang akan dilalukan secara serentak. 

"Partai politik sebagai peserta pemilu DPR dan DPRD dan peserta DPD juga harus melakukan pendidikan politik kepada konstituennya. KPU juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum di Jakarta, Senin. 

Pernyataan Arief menjawab pertanyaan wartawan terkait masih banyaknya masyarakat di daerah yang hanya memperhatikan pemilu presiden ketimbang pemilu legislatif. Padahal Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum serentak Pilpres dan legislatif. 

Arief mengatakan wajar apabila masyarakat lebih menaruh perhatian kepada Pilpres ketimbang pemilu legislatif, karena pasangan calon dalam Pilpres hanya dua. 

Meskipun demikian, KPU terus melakukan upaya sosialisasi baik dalam bentuk tahap muka, pertemuan terbatas dengan komunitas tertentu, pertemuan lintas instansi hingga menggunakan media elektronik. 

"Di tahun 2019 ini kami akan tingkatkan kuantitas sosialisasinya," kata Arief. 
Baca juga: Kotak suara rusak di Cirebon karena bencana
Baca juga: Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu
Baca juga: Bantul peroleh 70 kotak suara pemilu rusak

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019