• Beranda
  • Berita
  • Tujuh pemegang konsesi Riau sepakat ikut konservasi gajah

Tujuh pemegang konsesi Riau sepakat ikut konservasi gajah

11 Februari 2019 14:51 WIB
Tujuh pemegang konsesi Riau sepakat ikut konservasi gajah
Penandatanganan komitmen tujuh perusahaan pemegang konsesi di Riau untuk ikut melakukan konservasi gajah di Pekanbaru, Jumat (8/2/2019). (Dok. BBKSDA Riau)
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengatakan sebanyak tujuh perusahaan pemegang konsesi izin kehutanan di Provinsi Riau sepakat untuk menerapkan manajemen yang ramah lingkungan guna meningkatkan upaya konservasi gajah Sumatera.

"Secara ekologis, kondisi habitat Gajah Sumatera di Provinsi Riau mengkhawatirkan, walaupun ada indikasi penurunan kematian dan peningkatan populasi," kata Suharyono menjelaskan latar belakang kesepakatan tersebut di Pekanbaru, Senin.

Penandatanganan komitmen itu sendiri dilakukan pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2019 di Kantor BBKSDA Riau.

Ia menjelaskan degradasi habitat, perburuan dan kebakaran hutan dan lahan adalah beberapa sebab terjadinya penurunan kualitas kondisi habitat alami satwa yang terancam punah itu.

Lebih lanjut ia mengatakan ada tujuh perusahaan yang menandatangani komitmen untuk melaksanakan Better Management Practice (BMP) dalam bentuk pengkayaan pakan gajah di kawasan lindung di konsesi, pembuatan dan atau pengelolaan koridor gajah, patroli perlindungan gajah, dan mitigasi konflik gajah dan manusia.

"Perusahaan juga bersedia memberikan informasi untuk menyusun desain dari praktik-praktik pengelolaan terbaik itu, melakukan implementasi serta bersama-sama memantau perkembangan BMP yang diterapkan," katanya.

Ketika pemerintah terus berusaha melakukan perlindungan terhadap gajah Sumatera di antaranya dengan menetapkan beberapa kawasan konservasi sebagai kawasan perlindungan gajah.

Namun, di satu sisi, ruang jelajah gajah yang luas dan kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan gajah berada di luar kawasan konservasi.

"Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi gajah," ujarnya.

Menurut dia, beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi gajah, apalagi tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi.

Mereka melakukan kegiatan perlindungan habitat, patroli, pengkayaan habitat dan mitigasi konflik. Namun beberapa perusahaan lain belum menunjukkan inisiatif dan aktifitas yang sama.

Atas dasar itu, lanjutnya, maka BBKSDA Riau bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF-Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP Konservasi Gajah.

Ada serangkaian kegiatan yang dilakukan, dimulai dari penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas terhadap pengertian BMP dan praktiknya, yang intinya mambangun komitmen dan melegalkan komitmen itu melalui penandatanganan komitmen bersama.

Baca juga: Pertamina bantu pelestarian gajah sumatera, elang bondol

Baca juga: Bengkulu siapkan rencana aksi koridor gajah sumatera


 

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019