"Nanti kita cek apakah ada yang nyuruh atau tidak. Sampai sekarang belum ada. Kita tunggu saja perkembangannya," kata Ketua tim media satgas mafia bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya apakah penghancuran dokumen tersebut terkait dengan pemeriksaan Komite Wasit Nasrul Koto beberapa waktu lalu, Argo menyebut untuk saat ini pihaknya belum melihat kemungkinan tersebut.
Sebelumnya, satgas anti mafia bola telah menetapkan tiga tersangka pencurian dan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Mardani alias Dani, sopir Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus, seorang pesuruh di PT Persija dan Abdul Gofar, pesuruh di PSSI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan para tersangka mencuri, memasuki tempat dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti. Lokasi terjadinya perkara sudah dipasangi garis polisi.
"Tapi dirusak dan dicuri oleh para tersangka," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2) malam.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan dan menjelaskan detil perkaranya.
"Kami tidak bisa menjelaskan kooperatif seperti apa tapi mereka mau menjelaskan detilnya seperti apa," ujar Argo menambahkan.
Satgas Antimafia Bola sempat mencurigai pelaku yang mencoba menghilangkan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 adalah pihak internal PSSI karena ada ketiga tersangka di dalam ruangan yang digeledah.
Selain itu, polisi juga tengah menelusuri adanya dugaan penghilangan barang bukti lainnya, yakni kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi penggeledahan.
Dugaan penghilangan barang bukti ini dicurigai saat Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, pada 31 Januari 2019. Sejumlah dokumen keuangan Persija Jakarta juga diduga sengaja dirusak.
Dugaan itu didapat setelah satgas anti mafia bola mengkonfirmasinya kepada saksi internal PT Liga Indonesia yang mengaku berupaya menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Satgas mafia sepakbola siap limpahkan lima berkas enam tersangka
Baca juga: Satgas Mafia Bola selidiki kemungkinan penghancuran barang bukti
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019