• Beranda
  • Berita
  • Bersiap beri kemudahan, pemerintah identifikasi industri tekstil

Bersiap beri kemudahan, pemerintah identifikasi industri tekstil

12 Februari 2019 14:55 WIB
Bersiap beri kemudahan, pemerintah identifikasi industri tekstil
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) mendengarkan penjelasan dari Direktur PT Sukorejo Indah Textile (Sukorintex) Taher Ba’agil (kedua kiri) mengenai proses produksi sarung Wadimor di pabrik Sukorintex, Batang, Jawa Tengah. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen

Jakarta (ANTARA News) -  Pemerintah sedang melakukan identifikasi terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan meningkatkan kapasitas produksinya, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebagai substitusi impor maupun keperluan mengisi kancah ekspor.

Pemerintah siap memberikan beberapa kemudahan dan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

"Fasilitas itu antara lain kemudahan untuk mendapatkan mesin dan barang modal yang lebih cepat, kemudian jaminan akses terhadap ketersediaan bahan baku," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Selasa, usai kunjungan kerja ke PT Sukorejo Indah Textile (Sukorintex), Batang, Jawa Tengah.

Seiring upaya menggenjot produktivitas industri TPT nasional,  kata dia, Kemenperin juga melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

"Upaya strategis itu sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun SDM yang kompeten, sesuai kebutuhan dunia industrinya saat ini dan sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0," paparnya.

Bahkan Kemenperin telah mengusulkan penerapan skema insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen.

Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

"Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen," kata Menperin.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan daya saing industri secara nasional, termasuk perusahaan-perusahaan TPT.

“Kami optimis akan terjadi peningkatan ekspor TPT sampai dengan 15 miliar dolar AS pada tahun 2019," ujar Menperin.

Pada kesempatan ini, Menperin Airlangga Hartarto memberikan apresiasi kepada PT.Sukorintex atas upayanya untuk terus mengembangkan industri TPT di dalam negeri serta menjaga citra merek untuk produknya. 

"Kami berharap agar perusahaan dapat melakukan investasi tambahan dan menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas produk yang dapat menjadi andalan nasional," tegasnya.

Baca juga: SDM industri pengolahan kakao Batang pacu hilirisasi
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019