"Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan dapat disetujui menjadi UU?," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Lalu sebanyak 281 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju persetujuan RUU tersebut menjadi UU.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tandjung mengatakan aspek pertahanan menjadi yang utama dalam sebuah negara sehingga kemampuan negara mengatasi ancaman menjadi syarat mutlak dalam mempertahankan kedaulatan.
"Kerjasama pertahanan kedua negara ini diperlukan untuk hubungan baik kedua negara dalam meningkatkan kemampuan pertahanan," ujarnya.
Menurut dia, persetujuan kerjasama industri pertahaban (Indhan) Indonesia-Belarus diharapkan dapat meningkatkan hubungan kedua negara dalam rangka menjaga ketertiban dunia.
Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu mengatakan kerjasama Indhan tersebut sangat penting dalam upaya membuka kesempatan bagi Indonesia untuk alih teknologi pertahanan.
"Pengesahan persetujuan kerjasama tentang Industri Pertahanan akan membuka kesempatan bagi Indonesia untuk alih teknologi Indhan, intensifkan kerjasama, dan petakan landasan hukum," kata Ryamizad.
Dia menjelaskan Belarus sebagai negara pecahan Uni Soviet memiliki Indhan yang setara dengan negara lain dan menawarkan kerjasama pertahanannya ke Indonesia dengan dilakukannya perawatan alat tempur.
Menurut dia, beberapa hal penting dalam Indhan Indonesia-Belarus meliputi alih teknologi, pengembangan dan produksi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).
"Selain itu, Belarus juga menawarkan dukungan produk dan jasa dalam rekonstruksi pembuatan produk," ujarnya.
Dia mengatakan hubungan baik Indonesia-Belarus sudah terjalin selama 25 tahun sehingga diyakini dengan kerjasama dalam Indhan dapat mempererat hubungan baik kedua negara.
Baca juga: Paripurna DPR hanya dihadiri 281 anggota
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019