"Guru harus kreatif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, contohnya, untuk soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jangan hanya mengikuti soal Ujian Nasional (UN) yang pilihan ganda," ujar Totok disela-sela Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Depok, Jawa Barat, Rabu.
Totok mengibaratkan jika UN hanya layaknya thermometer yang mengukur suhu badan keseluruhan, sementara USBN lebih detail untuk mengetahui kondisi tubuh seseorangan.
Dia mengharapkan pada USBN, guru harus memberikan soal yang mendetail dan lebih banyak esai dibandingkan pilihan ganda. Hal ini dilakukan untuk memancing logika anak. "Kalau semua soal ujian di sekolah seperti UN, maka rusak sistem pembelajarannya, karena anak terbiasa menjawab a,b,c, dan d saja," jelas dia.
Dia menjelaskan untuk mengukur kemampuan siswa, maka ada tiga tingkatan yakni untuk level kelas dengan USBN, kemudian level nasional dengan UN dan level internasional yakni Programme for International Student Assessment (PISA).
Dari tahun ke tahun, peringkat PISA untuk Indonesia tidak mengalami peningkatan signifikan. Menurut Totok hal ini dikarenakan kualitas pendidikan yang tidak mengalami peningkatan yang berarti.
Untuk itu, Totok menghimbau guru-guru untuk melakukan perubahan dalam proses pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan. Tidak tergantung pada sarana dan prasarana yang ada, melainkan bagaimana berkreasi dengan sumber daya yang ada di sekitarnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengatakan pihaknya sedang membenahi pembelajaran yang ada di kelas.
Menurut Supriano, untuk masalah konten atau materi pembelajaran guru-guru Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Akan tetapi yang masih menjadi kendala adalah prosesnya sehingga menjadikan kelas menyenangkan, siswa berpatisipasi aktif dan mampu mengungkapkan keinginannya.
Perbaikan proses pembelajaran tersebut dilakukan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan juga sistem zonasi. Untuk persentase peningkatan proses pembelajaran terdiri dari 70 persen pedagogik dan 30 persen konten atau materi pelajaran.*
Baca juga: Mengakui jasa guru
Baca juga: Kemendikbud luncurkan program Pintar
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019