• Beranda
  • Berita
  • Sebagian civitas LIPI inginkan moratorium kebijakan reorganisasi

Sebagian civitas LIPI inginkan moratorium kebijakan reorganisasi

15 Februari 2019 17:38 WIB
Sebagian civitas LIPI inginkan moratorium kebijakan reorganisasi
Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik LIPI Hermawan Sulistyo di sela-sela aksi damai menolak reorganisasi di LIPI, Jakarta, Jumat (15/02/2019). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah civitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menginginkan moratorium kebijakan reorganisasi dan redistribusi di lingkungan instansi itu. 

"Moratorium itu tidak ada dilakukan. Belasan orang dicopot, dipindah-dipindahin seeanaknya. Nah saya pikir semua proses berjalan alamiah sampai selesai, tapi begitu mentok anak down semua... Lembaga ini saya ikut bangun, tidak bisa saya diam dihancurin kayak begini," kata Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik LIPI Hermawan Sulistyo di sela-sela aksi damai menolak reorganisasi di LIPI, Jakarta, Jumat.
 
Aksi damai yang dilakukan sebagian civitas LIPI untuk menolak reorganisasi di LIPI, Jakarta, Jumat (15/02/2019). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Mewakili sebagian civitas LIPI yang berorasi, Hermawan menuturkan pihaknya mempermasalahkan mutasi yang dilakukan karena diklaim tidak sesuai penilaian yang tepat.

"Ada yang dirotasi tidak pakai 'assessment' (penilaian) suka-suka, apa yang terjadi? Jadi unit-unit yang orang-orangnya dipindah-pindahin kemudian cari cantolan ke atas supaya dia tidak dipindahin, ini kan jadi kacau, dan yang dipindahin itu tidak ada 'assessment' kapasitasnya apa, pindah segala macam, diturunin gradenya bahkan di-PHK kayak gitu," ujarnya. 

Hermawan menuturkan pemecatan terjadi salah satunya di bidang tukang ketik dan office boy padahal menurut dia, pekerjaan mereka itu sangat membantu saat peneliti mengerjakan tugasnya. 

"Semua honorer itu di-PHK semua tanpa ada jalan keluarnya terus kami ini orang-orang semua peneliti disuruh buat kopi sendiri, ini sendiri rapat ngurusi diri sendiri emang ini di luar negeri apa," tuturnya.

Dia menuturkan pihaknya mendapat alasan pemecatan itu untuk efisiensi anggaran. 

Dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan masalah itu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) serta dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Kita sudah ke DPR sudah ke Kemristekdikti, sudah ketemu Menteri PAN. Semuanya sudah disampaikan. Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sudah bilang dia akan menegur," tuturnya. 

Dia berharap tidak ada unsur politik dalam proses kebijakan reorganisasi dan redistribusi di lingkungan LIPI. 

"Sebuah negara tidak akan maju kalau dia mengabaikan sains dan teknologi. Dari tradisi sejarahnya sejak berdiri LIPI dan pernah menjadi Kementerian Ilmu Pengetahuan, kita ada di ujung tombak itu untuk bersaing dengan negara-negara maju," ujarnya. 


Reorganisasi LIPI Menjadikannya Berkelas Dunia

Sementara itu, Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan reorganisasi dan redistribusi menjadi titik awal pembenahan manajemen internal di LIPI untuk menjadikannya lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia. 

"Pembenahan internal harus tetap dilakukan sebagai upaya transformasi LIPI memenuhi tuntutan keberadaaanya sebagai lembaga riset. Kami berupaya maksimal agar pelaksanaanya berjalan dengan baik sehingga target kelembagaan bisa tercapai," kata Handoko dalam keterangan yang diterima Antara.

Peraturan Kepala (Perka) LIPI no 1 tahun 2019 dapat dicabut atau direvisi dengan Perka baru setelah tim evaluasi bekerja dan menyusun draft Perka yang baru untuk dikonsultasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Saya berharap semua pihak lebih mengutamakan dialog dan mengikuti regulasi yang berlaku, sehingga iklim kerja terbangun dengan lebih baik," tuturnya.

Menindaklanjuti tuntutan dari sebagian civitas LIPI tanggal 8 Februari lalu, Handoko mengambil beberapa langkah antara lain sedang membentuk tim evaluasi reorganisasi LIPI untuk mengkaji dan mengevaluasi Perka LIPI No 1 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LIPI. 

Namun, menurut dia, organisasi harus tetap berjalan dan adalah penting untuk memberi kepastian bagi sumber daya manusia (SDM) pendukung penelitian. 

Untuk itu, redistribusi atau mutasi SDM pendukung tetap dilakukan karena sebagian SDM pendukung memerlukan kepastian dari hasil telaah yang sudah disiapkan sejak tahun lalu. 

"Ini diyakini merupakan upaya perbaikan proses bisnis pendukung penelitian LIPI," ujarnya. 

Sekretaris Utama LIPI Nur Tri Aries menuturkan upaya dialog terus dilakukan dan jajaran pimpinan LIPI berupaya membangun komunikasi yang lebih konstruktif dengan berbagai pihak.

Salah satu hal penting adalah penjelasan tentang tidak dilakukan pemberhentian pegawai baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun honorer (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak. 

"Diharapkan dengan dibentuknya tim perwakilan kedeputian dan satuan kerja serta adanya panitia pengarah yang akan mengkaji dan mengevaluasi beberapa bulan ke depan dapat menciptakan reorganisasi LIPI menuju lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia," tuturnya.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019