• Beranda
  • Berita
  • Satgas: ada peran bandar judi terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia

Satgas: ada peran bandar judi terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia

16 Februari 2019 17:24 WIB
Satgas: ada peran bandar judi terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo (kedua dari kiri), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), dan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta, 16/2 (Antara) - Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti menyatakan adanya peran bandar judi terkait pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar, main. Satu tersangka yang kami periksa menjelaskan detil soal itu saudara VW (Vigit Waluyo)," kata Krishna usai konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

Untuk diketahui, Vigit merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.

Selain itu, kata Krishna, keterlibatan bandar judi itu tidak hanya dari luar negeri tetapi juga dari dalam negeri. 

"Luar dalam," ungkap Krishna.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa di beberapa negara, judi merupakan hal yang biasa di sepak bola.

"Di sepak bola itu, toto (judi) itu biasa, seluruh dunia. Di Inggris itu ada judi, di luar negeri sah. Di Indonesia tidak ada perjudian itu. Yang jadi "problem" dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya kemudian dia berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain judi," ungkap Krishna.

Baca juga: Kejagung terima lima berkas dengan enam tersangka kasus mafia bola

Saat dikonfirmasi apakah penetapan tersangka Plt Ketua Umum Joko Driyono terkait dengan keterangan Vigit Waluyo, ia belum bisa menyampaikannya.

"Belum bisa disampaikan," kata Krishna.

Untuk diketahui, penetapan Joko Driyono tersangka berawal dari pengembangan atas penetapan tiga tersangka sebelumnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Anti Mafia Bola.

"Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri, ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Anti Mafia Bola," kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

Oleh karena itu pada Kamis (14/2), ucap dia, dari hasil perkembangan tiga tersangka itu, penyidik melakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial JD (Joko Driyono).

Baca juga: Satgas sita uang Rp300 juta di apartemen Joko Driyono

Baca juga: Satgas Antimafia Bola geledah apartemen Joko Driyono

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019