• Beranda
  • Berita
  • Kemahalan, Anggota DPR minta tarif jalan tol Rp1.000 per km dievaluasi

Kemahalan, Anggota DPR minta tarif jalan tol Rp1.000 per km dievaluasi

16 Februari 2019 19:51 WIB
Kemahalan, Anggota DPR minta tarif jalan tol Rp1.000 per km dievaluasi
Mobil melintas di jalan tol Jombang-Mojokerto, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (21/1/2019). PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif baru untuk tujuh ruas Tol Trans-Jawa mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. Pemberlakukan tarif itu juga dibarengi dengan diskon 15 persen selama dua bulan, untuk pengguna jalan tol jarak terjauh. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp. (ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF)

Tarif tol Solo-Ngawi ini bisa sampai ratusan ribu rupiah dan bagi rakyat kecil, ini berat

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir menyatakan bahwa tarif jalan tol sebesar Rp1.000 per kilometer, yang diterapkan pada Jalan Tol Solo-Ngawi perlu dievaluasi lagi karena terlampau mahal.

"Tarif jalan tol ini mahal buat rakyat, perlu dievaluasi lagi. Tarif tol Solo-Ngawi ini bisa sampai ratusan ribu rupiah dan bagi rakyat kecil, ini berat," katanya dalam rilis yang diterima, Sabtu.

Menurut Nyat, dengan tarif semahal itu, maka terkesan ruas tol hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas saja.

Padahal, lanjut politisi Nasdem tersebut, keberadaan jalan tol tersebut adalah untuk kelancaran perjalanan semua kalangan.

Namun, ia meyakini harga tol yang mahal itu akan segera direspons pemerintah.

Jalan Tol Solo-Ngawi merupakan bagian Tol Trans-Jawa.

Tol yang melintang di Pulau Jawa itu terbagi dalam empat klaster.

Yakni, klaster I terdiri atas ruas Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan; klaster II adalah Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang; klaster III mencakup Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya; dan klaster IV yaitu Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, dan Pasuruan-Probolinggo.

Berikut ini tarif Jalan Tol Trans-Jawa.
- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp334.500;
- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp397.500;
- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp660.500;
- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp723.500;
- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp712.500;
- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp775.500.

Baca juga: MTI sarankan tarif tol trans Jawa diturunkan
Baca juga: Mulai 21 Januari tarif enam ruas tol Trans Jawa diberlakukan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019