Radius batas aman gunung Merapi 3 km

18 Februari 2019 15:12 WIB
Radius batas aman gunung Merapi 3 km
Luncuran awan panas dari puncak Gunung Merapi terlihat dari Balerante, Klaten, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019).  Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat telah terjadi luncuran awan panas Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum satu kilometer ke arah Kali Gendol, dengan status gunung Waspada (level II). ANTARA FOTO/Agus Sarnyata/aww.

Rekomendasi masih sama, yakni radius batas aman 3 kilometer dari puncak

Yogyakarta, 18/2 (ANTARA News) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) belum mengubah rekomendasi radius batas aman Gunung Merapi, yakni 3 km dari puncak, menyusul guguran awan panas sebanyak enam kali yang keluar dari gunung itu pada Senin (18/2) pagi.

"Jarak luncur (awan panas guguran) maksimum 1.000 meter masih dalam rekomendasi kami. Rekomendasi masih sama (radius batas aman 3 kilometer dari puncak)," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin.

Hanik juga menegaskan bahwa hingga saat ini status gunung api teraktif di Indonesia itu masih sama yakni pada level II atau waspada. "Status masih sama," kata Hanik Humaida.

Melalui akun twitter resminya, BPPTKG pada Senin (18/2) pagi menyebutkan lima kali awan panas guguran teramati di Gunung Merapi pada pukul 06.05 WIB, 06.13 WIB, 06.24 WIB, 06.25 WIB dan 06.28 WIB dengan jarak luncur maksimum 1 kilometer ke arah Kali Gendol.

Selanjutkan pada pukul 07.32 WIB gunung teraktif di Indonesia itu kembali mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 200 meter ke arah Kali Gendol dan tinggi asap 400 meter.

Menurut analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang dirilis BPPTKG untuk periode 8-14 Februari 2019, volume kubah lava gunung itu relatif tetap dengan data pekan sebelumnya yakni mencapai 461.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 1.300 meter kubik per hari.

Kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.

Dengan rekomendasi yang masih sama dengan sebelumnya, BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Kegiatan pendakian untuk sementara juga tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Baca juga: Gunung Merapi enam kali luncurkan awan panas
Baca juga: 12 barak pengungsian Merapi belum terjangkau penerangan jalan

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2019