"Kita terus berusaha untuk menyeimbangkan kegiatan ekonomi untuk memperbaiki kinerja ekspor dan investasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam menanggapi hasil survei manfaat ekonomi dari KB dan KITE yang merupakan hasil kerja sama antara institusi bea dan cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
Survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai untuk memastikan dampak ekonomi dari penyediaan fasilitas kepabeanan tetap positif bagi pelaku usaha dan bertujuan juga untuk perumusan dari formulasi kebijakan selanjutnya.
Dalam survei ini, sebagian besar pelaku usaha puas terhadap pemberian fasilitas KB dan KITE karena dapat mengurangi biaya pengeluaran dan menciptakan efisiensi produksi, mengurangi pajak atau bea masuk dan mempermudah prosedur ekspor maupun impor.
Meski demikian, sebanyak 27,59 persen responden menginginkan adanya percepatan dan perbaikan birokrasi, 21,88 persen menginginkan adanya perbaikan sistem aplikasi kepabeanan CEISA, PEB dan PDE serta 3,23 persen mengharapkan adanya pengurangan pajak dan bea masuk.
Sri Mulyani mengatakan area percepatan dan perbaikan birokrasi serta pembenahan sistem aplikasi CEISA, PEB dan PDE merupakan hal yang dapat diperbaiki oleh institusi bea dan cukai sehingga seharusnya dalam survei selanjutnya tidak ada keluhan lagi terkait dua sektor pelayanan tersebut.
"Sebagian besar ingin memperbaiki aplikasi CEISA, PEB dan PDE serta mempercepat birokrasi, ini merupakan area yang bisa diperbaiki dan dikendalikan oleh kita. Tidak ada alasan bea cukai tidak bisa memperbaiki dua hal ini," katanya.
Terkait pengurangan pajak atau bea masuk, Sri Mulyani akan melihat kembali pembenahan yang telah diberikan, apalagi insentif yang telah diberikan untuk fasilitas KB dan KITE telah memadai untuk meningkatkan kegiatan ekspor.
"Kita sudah mengurangi beban pajak secara maksimal, tapi masih ada sebanyak tiga persen, yang belum puas. Masalah lainnya seperti restitusi juga sudah diupayakan untuk mengurangi beban. Jadi seharusnya kedepan bisa nol persen," ujarnya.
Ia memastikan upaya pembenahan maupun perbaikan regulasi terus diupayakan agar pengusaha benar-benar mendapatkan manfaat dari fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat global.
Dalam survei terlihat bahwa total fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan pemerintah sepanjang 2017 mencapai Rp57,28 triliun dengan kontribusi ekspor mencapai Rp780,83 triliun atau setara 34,37 persen nilai ekspor nasional.
Dengan penghitungan itu, maka nilai tambah pemberian fasilitas terhadap perekonomian mencapai Rp402,5 triliun serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,95 juta orang, yang sebanyak 97 persen diantaranya merupakan pekerja lokal.
Fasilitas ini juga memberikan nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp85,49 triliun dan pajak daerah Rp5,11 triliun dengan nilai investasi yang dihasilkan mencapai Rp178,17 triliun dari total perusahaan yang memanfaatkan mencapai 1.606.
Sebanyak 90,35 persen perusahaan yang menggunakan fasilitas kemudahan ekspor ini berada di pulau Jawa dengan sebanyak 705 perusahaan atau sekitar 43,9 persen berada di kawasan Jawa Barat.
Sedangkan, aktivitas ekonomi tidak langsung yang dihasilkan antara lain tumbuhnya 95.251 jaringan usaha langsung dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan dan transportasi.
Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan instrumen ini tercatat mencapai 2,4, yang berarti setiap nilai satu dolar AS bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut telah menghasilkan nilai 2,4 dolar AS produk yang telah diekspor.
Baca juga: Fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekpor beri dampak positif
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019