"Reforma agraria adalah suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang, yang memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria," kata Henry di Jakarta, Senin.
Henry yang turut menyaksikan Debat Capres Putaran Kedua pada Minggu (17/2), mengapresiasi kebijakan reforma agraria telah dilaksanakan selama masa kepemimpinan Jokowi.
Melalui kebijakan ini, pemerintahan Jokowi telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masyarakat adat dan akan terus melanjutkan kebijakan ini pada masa pemerintahannya yang akan datang.
Selain redistribusi lahan, hal lain yang perlu dicatat bahwa pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar. Henry menilai kondisi ini berbeda jauh dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang "murah hati" terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,
Di sisi lain, ia mengkritisi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang tidak memiliki perhatian besar terhadap pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, konsep tentang reforma agraria yang ditawarkan Prabowo masih gamang.
"Penguasaan luas lahan Prabowo sendiri jumlahnya sangat besar, berbanding jauh dengan penguasaan tanah mayoritas masyarakat Indonesia yang jumlahnya di bawah 0,5 hektare," kata dia.
Oleh karena itu, Henry menegaskan hal tersebut semakin memperkuat sikap SPI untuk terus mendukung Jokowi agar reforma agraria dapat dilanjutkan dalam lima tahun ke depan, termasuk penyelesaian konflik agraria.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, kesejahteraan petani diharapkan dapat meningkat dan kedaulatan pangan pun terwujud.
Baca juga: Serikat petani minta pemerintah tidak lagi impor beras
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019