Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif fiskal super deductible tax atau pemotongan pajak kepada industri yang melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi serta membangun pusat penelitian dan pengembangan di Indonesia, ditargetkan rampung pada Maret 2019.Ini tidak ada hubungannya dengan pemilu ya. Tapi, pokoknya itu sudah 'on pipeline'
"Ini tidak ada hubungannya dengan pemilu ya. Tapi, pokoknya itu sudah on pipeline, sudah ada semenjak awal tahun atau bahkan akhir tahun lalu. Jadi, memang semoga bisa selesai Maret ini ya," ujar Sri Mulyani saat jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, saat ini formulasi untuk super deductible tax sudah selesai dan tinggal tahap finalisasi.
"Antara pajak super deduction untuk vokasi dan juga super deduction untuk riset dan development itu, semua formulasinya sudah," kata Ani, panggilan akrabnya.
Menurutnya, Kementerian Keuangan tengah melakukan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, dan apabila proses harmonisasi tersebut berjalan dengan cepat, maka dalam waktu dekat insentif tersebut akan diluncurkan.
"Kalau harmonisasi antarkementerian lembaga cepat, maka biasanya kita akan bisa lakukan cepat. Jadi, umpamanya inisiator dari kementerian seperti Menteri Perindustriannya juga cepat, kemarin seperti mobil listrik, juga kita lakukan secara cepat," ujar Ani.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan melakukan revisi peraturan pemerintah (PP) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan super deductible tax.
"Kita melakukan revisi PP-nya. PP yang membuka ruang, PP yang juga dipakai sebagai dasar tax holiday, karena ini kan juga sama prinsipnya yaitu memberikan tambahan pembebasan," ujarnya.
Baca juga: Menkeu yakin dana repatriasi "tax amnesty" tetap bertahan
Baca juga: Pengajuan "tax holiday" sektor industri meningkat
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019