Jakarta (ANTARA News) - Kementerian ESDM menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kementerian tersebut.Pencegahan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab sebagai kepala keluarga, kepala lembaga, tetapi tanggung jawab atas nama kemanusiaan
Komitmen kedua lembaga itu tertuang dalam kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Kementerian ESDM yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala BNN Heru Winarko di Jakarta, Selasa.
"Pencegahan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab sebagai kepala keluarga, kepala lembaga, tetapi tanggung jawab atas nama kemanusiaan," kata Jonan.
Ia berpesan agar kerja sama tersebut berjalan dengan baik dibutuhkan komitmen dalam pelaksanaannya.
"Sektor ESDM ini sangat luas, Kementerian ESDM sendiri memiliki sekitar 7.000-an pegawai, serta ribuan Badan Usaha sektor ESDM, maka kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN harus jadi perhatian dan tentunya ditingkatkan," ungkap Jonan.
Ada pun bagi badan usaha, manajemen diminta untuk mendukung pelaksanaan P4GN dengan mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan masing-masing untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine narkoba.
Pelaksanaan P4GN dilakukan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.
Kementerian ESDM sendiri telah melaksanakan P4GN sejak tahun 2016, meliputi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan tes urine narkoba dan pembentukan Penggiat Anti-Narkoba di lingkungan Kementerian ESDM.
Khusus pelaksanaan tes urine, Kementerian ESDM telah secara rutin melaksanakannya sejak 2016 dan melibatkan seluruh aparatur sipil negara Kementerian ESDM yang berlokasi di Jakarta.
Sementara untuk Penggiat Anti-Narkoba di lingkungan Kementerian ESDM mencapai sejumlah 33 orang yang secara aktif berperan dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kepala BNN Heru Winarko berharap kerja sama itu dapat berperan dalam melaksanakan kegiatan P4GN, baik secara internal maupun melibatkan badan usaha sektor ESDM, termasuk dalam hal sosialisasi pencegahan narkoba.
"Saat ini pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai sekitar 4 juta orang, sehingga kerja sama dengan Kementerian ESDM diharapkan mampu mencegah meningkatnya jumlah pengguna narkoba," katanya.
Ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani kedua lembaga meliputi penyebarluasan informasi; peningkatan peran serta sebagai Relawan dan Penggiat Anti-Narkoba serta Agen Pemulihan; deteksi dini atas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kementerian ESDM; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kerja sama juga meliputi pemanfaatan sarana dan prasarana; pertukaran data dan/atau informasi; serta kegiatan lain yang disepakati.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019