Banjarnegara, Jateng (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, memberi perhatian penuh pada pengembangan domba batur sebagai upaya melestarikan domba rumpun lokal tersebut.Saya berpesan betul pada dinas terkait agar domba batur ini betul-betul diperhatikan karena ini adalah domba khas Banjarnegara
"Saya berpesan betul pada dinas terkait agar domba batur ini betul-betul diperhatikan karena ini adalah domba khas Banjarnegara," kata Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa.
Ia menegaskan domba batur perlu dilestarikan karena dapat memberi banyak manfaat bagi peternak.
"Domba Batur ini banyak manfaatnya. Selama ini dikembangkan secara turun-temurun oleh warga setempat, juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan potensial untuk memberikan peningkatan pendapatan bagi peternak," katanya.
Pihaknya terus mendukung upaya untuk melestarikan domba Batur agar tidak punah dan populasinya terus bertambah.
"Saya sudah instruksikan kepada kepala dinas terkait agar peningkatan populasi domba Batur ini terus diupayakan, saya juga mendukung upaya untuk penyusunan standarisasi bibit domba batur," katanya.
Dia menambahkan Dinas Pertanian dan Perikanan Banjarnegara menargetkan populasi domba batur pada tahun 2019 ini sebanyak 8.750 ekor.
"Saya harapkan target itu akan tercapai, saya minta dinas terkait mengawal target tersebut agar dapat tercapai," katanya.
Sementara itu, Pemkab Banjarnegara tengah menyusun standarisasi bibit domba batur pada 2019 guna meningkatkan daya saing rumpun ternak lokal tersebut.
Standarisasi bibit domba batur sangat penting disusun, di samping sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelaksanaan Sistem Standardisasi Nasional di Bidang Pertanian, juga karena standarisasi ini merupakan acuan spesifikasi teknis mutu bibit ternak domba batur.
Standarisasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB).
Domba batur merupakan salah satu sumber daya genetik ternak lokal Indonesia yang berkembang di Kabupaten Banjarnegara sejak tahun 1974. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 2916/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011, domba batur telah ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia.
Selain itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 352/Kpts./PK.040/6/2015 Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit domba Batur, dan juga telah ditetapkan bahwa ternak domba batur sebagai sumber daya genetik (SDG) hewan.
Baca juga: Banjarnegara ajak masyarakat kembangkan domba batur
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019