Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan akan melakukan sertifikasi terhadap lima pasar rakyat agar bisa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2019 ini.Juga soal ukuran kios, los, koridor pasarnya itu ada aturannya
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti kepada media di Jakarta, Rabu, menyebut hingga saat ini baru ada 30 pasar yang memiliki SNI pasar rakyat.
"Tahun ini kami berencana sertifikasi lima pasar. Memang kelihatannya kecil , tapi proses melakukan SNI kan agak lama. Lima pasar itu saja sudah makan waktu," katanya.
Tjahya menjelaskan sertifikasi SNI pasar rakyat baru diterbitkan sejak 2015 lalu. Dengan demikian, wajar jika hingga saat ini jumlah pasar yang mendapatkan sertifikat tersebut masih sedikit.
Ada sekitar 40 komponen persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pasar supaya mendapatkan SNI, mulai infrastruktur, jumlah toilet, kebersihan, pengelolaan sampah hingga tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui.
"Juga soal ukuran kios, los, koridor pasarnya itu ada aturannya," kata Tjahya.
SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.
Baca juga: Kemendag targetkan revitalisasi 1.037 unit pasar pada 2019
Baca juga: Kemenkeu: Belanja negara 2019 fokus pembangunan SDM yang kompetitif
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019