PAN beri bantuan hukum untuk ketua PA 212

20 Februari 2019 13:17 WIB
PAN beri bantuan hukum untuk ketua PA 212
Ketua Umum DPP PAN Zulkfili Hasan menerima kunjungan Ketua PA 212 Slamet Maarif dan Ketua GNPF Yusuf Martak di Jalan Daksa 1 no 10, Jakarta, Rabu. (Imam B)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan, partai politiknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, yang terjerat kasus dugaan pidana Pemilu.

"PAN sebagai partai politik pendukung ulama akan memberikan bantuan hukum kepada ulama siapapun termasuk ustadz Slamet Ma'arif," kata Hasan, saat menerima kunjungan PA 212 dan GNPF Ulama, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, PAN sebagai parpol yang membela umat dan memuliakan habib dan ulama akan selalu membela mereka karena peran mereka sangat besar bagi bangsa Indonesia, khususnya pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa peran mereka dan para santri pondok pesantren. Di abad 19 semangat kebangkitan nasional lahir dengan dibentuknya organsiasi islam yang didalamnya terdapat ulama," ujarnya.

Ia menilai GNPF Ulama dan PA 212 sejalan untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu, bukan terpecah-belah dan berdaulat menjadi tuan di negaranya sendiri bukan menjadi buruh di negara asing.

Selain itu dia meminta aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

"Aparat penegak hukum harus berjiwa merah putih, tidak ada yang merasa superior karena banyak pertanyaan kepada kami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ma'arif menyampaikan terima kasih atas dukungan PAN terhadapnya dalam menjalani proses hukum di Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang saat ini sudah menjadi tersangka.

Ia mengatakan, dia memang dua kali tidak menghadiri panggilan Polda Jawa Tengah, ketika pemanggilan pertama dia sudah memberitahu kepada penyidik ada jadwal dakwah sehingga tidak bisa hadir.

"Ketika pemanggilan kedua, saya sebenarnya sudah berada di Semarang namun mendadak flu berat sehingga dokter menyarankan untuk istirahat. Itu sudah diberitahukan kepada penyidik melalui pengacara saya," katanya.

Ia memastikan kooperatif dalam menjalani proses hukum kedepannya.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak, Sekretaris Jenderal PA 212, Bernardus Abdul Jabbar, Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, dan Ketua DPP PAN, Yandri Susanto.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019