PMI bantu pulangkan TKW korban kecelakaan kerja

21 Februari 2019 15:44 WIB
PMI bantu pulangkan TKW korban kecelakaan kerja
ILUSTRASI - Palang Merah Indonesia (PMI) (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Sukabumi (ANTARA News) - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Singapore Red Cross memfasilitasi pemulangan tenaga kerja wanita (TKW) yang mengalami kecelakaan kerja di Singapura.

"Informasi yang kami himpun TKW tersebut bernama Hazawiyah Zaymatus (27) warga Pondok Buaklingsar Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," kata Koordinator Restoring Family Links (RFL) PMI Lombok Tengah Halki melalui sambungan telepon, Kamis.

Menurutnya, pemulangan TKW tersebut difasilitasi dan diantar langsung oleh dua staff dari Palang Merah Singapura yang menangani bagian pemulihan hubungan keluarga atau dikenal dengan RFL.

Bantuan ini dilakukan setelah PMI berkoordinasi dengan Palang Merah Singapura dalam memberikan pelayanan pemulihan hubungan keluarga.

Kecelakaan kerja yang dialami pahlawan devisa tersebut saat sedang bekerja di lantai tiga rumah majikannya yang menyebabkan korban mengalami patah tulang punggung bagian bawah.

Kemudian setelah mendapatkan penanganan medis, pihak majikan melaporkan kejadian informasi ini kepada Palang Merah Singapura untuk membatu memfasilitasi proses pemulangan dan pemulihan hubungan keluarganya di Indonesia.

"Saat ini kondisi buruh migrant tersebut sedang mendapatkan perawatan medis lanjutan. Kami pun terus melakukan pendampingan dan pengawasan hingga kondisi Hazawiyah kembali pulih," tambahnya. 

Halki pun berterima kasih kepada tim Palang Merah Singapura atas kerjasamanya dan mengantar pemulangan sampai ke Indonesia. Komunikasi antarlembaga palang merah ini tentunya juga untuk membantu warga yang berada di luar negeri dalam mempercepat pemulangannya.

Baca juga: TKI di Singapura dapat tiga layanan baru dari KBRI, ini lengkapnya :
Baca juga: Palang Merah Singapura Hentikan Program Dana TsunamiBaca juga: Singapura pasar potensial penempatan TKI

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019