Anggota KKB ditangkap di Mulia

21 Februari 2019 19:10 WIB
Anggota KKB ditangkap di Mulia
Dokumentasi - Pasukan Brimob dari Timika tiba di Wamena, Selasa (4/12/2018) memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga menewaskan 31 karyawan PT Istika Karya (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)
Jayapura (ANTARA News)- Paku Wanimbo, anggota kelompok sipil bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di Mulia pada Kamis petang.

"Memang benar Paku Wanimbo sebelum ditangkap sempat ditembak anggota karena berupaya melarikan diri dan terkena bagian pantatnya," kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto kepada Antara di Jayapura.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap Wanimbo dilakukan saat yang bersangkutan berada di sekitar bandara Mulia.

Saat hendak ditangkap, Wanimbo yang masuk dalam DPO sejak 2016 lalu itu berusaha melarikan diri sehingga ditembak dan mengenai pantatnya.

Anggota KKB yang saat ini masih dirawat di RSUD Mulia dalam keterangan sementaranya mengaku terlibat dalam sejumlah kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil.

"Wanimbo mengaku terlibat dalam penyerangan pos Kulirik tahun 2014 dan penembakan guru tahun 2016 di Karubate, Kabupaten Puncak Jaya, namun kami masih terus mendalaminya," ujar AKBP Ary.

Baca juga: Kontak senjata di Yambi, seorang anggota TNI tewas

Baca juga: Anggota kriminal bersenjata tewas ditembak polisi

Baca juga: Satgas KKB tangkap dua tersangka kriminal bersenjata


 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019