Surabaya (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menyerahkan penanganan dugaan kasus intimidasi kepada wartawan saat Munajat 212 kepada hukum yang berlaku.... ada hukumnya. Ya jalankan sajalah...
"Jadi tentu ada hukumnya. Ya jalankan sajalah," kata dia, usai menghadiri acara silaturahim bersama kiai muda di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Menurut dia, kasus intimidasi kepada siapa pun itu melanggar aturan. "Mengintimidasi kepada siapa saja, wartawan, kepada yang lain-lain kepada masyarakat, tentu salah," kata Kalla.
Sebelumnya terjadi intimidasi kepada wartawan yang tengah meliput acara Munajat 212, di Silang Monas, Jakarta.
Jurnalis media online bernama Satria yang merekam kericuhan akibat tertangkapnya seorang copet diintimidasi oleh beberapa laskar ormas dan diminta menghapus rekaman yang dimiliki secara paksa.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019