• Beranda
  • Berita
  • 249 peserta ikuti ujian penerimaan PPPK di Sumbar

249 peserta ikuti ujian penerimaan PPPK di Sumbar

23 Februari 2019 17:58 WIB
249 peserta ikuti ujian penerimaan PPPK di Sumbar
Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil Penerimaan Tahun 2018 di lingkungan Kementerian Perindustrian, Jakarta. (Dok ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Padang (ANTARA News) - Sebanyak 249 tenaga honorer kategari dua (K2) mengikuti ujian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.

"Ujian dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan soal berbasis Computer Assisted Test (CAT)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Alwis.

Ia mengatakan itu saat meninjau pelaksanaan ujian pada dua tempat masing-masing di SMK 2 dan SMK 6 Padang.

Sebanyak 249 orang peserta tersebut terbagi atas 211 orang untuk tenaga guru, 9 orang tenaga kesehatan, dan 29 orang penyuluh pertanian.

Ia menyebut ujian penerimaan berdasarkan peraturan menPAN RB Nomor 2 tahun 2019 merupakan salah satu solusi bagi honorer K2 yang tidak bisa ikut ujian CPNS karena usia telah berlebih.

Dengan skema tersebut diharapkan mereka bisa mendapatkan kesejahteraan setara dengan PNS sehingga pengabdian mereka selama ini terasa dihargai.

Hasil ujian dengan Computer Assisted Test (CAT), dapat segera dilihat setelah selesai mengikuti ujian.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, ada batasan nilai yang harus dipenuhi peserta.

Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. 

Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.

Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara. 

Dalam tes Sabtu ini setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer.

Kepala BKD Sumbar Yulitar mengatakan hasil ujian ini nantinya akan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai yang menentukan diterima atau tidaknya PPPK.

"Kita berharap semua peserta yang ikut dalam pelaksanaan ujian hari ini akan lulus semuanya. Karena mereka rata-rata telah lama mengabdi, malahan ada yang sudah berumur 56 tahun," terangnya.

 Baca juga: 201 honorer Lombok Barat ikut seleksi PPPK
Baca juga: Istana tegaskan PP Manajemen PPPK solusi persoalan tenaga honorer
 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019