"Saya sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu, ujar dia, di samping edukasi dan imbauan, juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Program pengelolaan sampah dilakukan Kementerian PUPR melalui program reguler dan program khusus. Pembangunan TPA regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler. Sementara program khusus di antaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Capaian Kementerian PUPR pada tahun 2015-2018 yaitu telah merealisasikan penanganan sanitasi dan persampahan untuk melayani 9,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2019 ditargetkan penanganan sejumlah 2,6 juta KK sehingga total ditargetkan mencapai 12,4 juta KK.
"Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan," ujar Menteri Basuki.
Sebanyak tiga TPA Sampah Regional telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yakni TPA Sampah Regional Legok Nangka di Jawa Barat seluas 74,6 ha yang melayani Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Selatan, Sumedang, dan Garut dengan kapasitas tampung 1.800 ton/hari.
Kemudian TPA Sampah Regional Nambo juga di Jawa Barat dengan area layanan yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok yang mampu menampung 1.500 ton/hari.
Dan terakhir TPA Sampah Regional Banjarbakula di Kalimantan Selatan untuk pengolahan sampah yang dihasilkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, PUPR membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS-3R) yang menjadi tempat pemilihan dan pemilahan sampah yang dapat digunakan kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai ekonomis.
Dengan demikian kehadiran TPS-3R di samping meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mengolah sampah juga menjadi sumber penghasilan tambahan. TPS-3R telah dibentuk di 663 lokasi dengan total anggaran Rp329 miliar dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018).
Menteri PUPR mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur juga perlu diikuti oleh kesadaran masyarakat lebih luas untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Baca juga: "Miss Pure International" promosikan Bali perangi sampah plastik
Baca juga: Warga Bangka Selatan bisa tukar sampah dengan sembako
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019