Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Yustan Alpiani di Palembang, Minggu, mengatakan, Briptu Agus (26), anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel ini mengalami luka berat akibat tiga tusukan pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (23/2).
"Awalnya anggota sedang menyelidiki kasus penusukan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Nah, saat berpapasan dengan polisi, pelaku langsung kabur," kata Yustan.
Melihat si pelaku kabur, Briptu Agus pun langsung melakukan pengejaran. Nahasnya, ia malah dijebak untuk masuk ke area preman yang biasa menjadi tempat pelaku nongkrong bersama teman-temannya.
"Saat sampai di lokasi, pelaku langsung teriak dan Briptu Agus dikeroyok. Ada 15-20 orang pelakunya dan tiga pelaku melakukan penusukan dengan senjata tajam pisau," kata Yustan.
Dalam kondisi luka tusuk di punggung, Briptu Agus berusaha menyelamatkan diri. Agus lalu diselamatkan oleh anggota polisi lainnya yang turut memantau penangkapan pelaku dari kejauhan.
Briptu Agus kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.
Tak berapa lama, polisi menangkap empat orang pelaku yakni Heriyadi, Khoiri, Ajit dan Agung. Satu orang dari empat pelaku itu yakni Agung merupakan tersangka penusukan tahun 2018 lalu dan menyebabkan korban, Refi Saputra.
Saat penangkapan empat orang ini, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.
"Sisanya masih kami kejar, sementara kondisi Briptu Agus sudah berangsur-angsur membaik," kata Yustan.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019