Jakarta (ANTARA News) - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu untuk lebih memperkuat koordinasi dengan TNI AL, terutama dalam menghadapi pengawasan laut di zona perairan yang berisiko tinggi.Untuk operasi yang sifatnya berisiko tinggi, kapal-kapal pengawas KKP sebaiknya melakukan koordinasi dan minta backup armada dan personel dari pihak TNI
"Untuk operasi yang sifatnya berisiko tinggi, kapal-kapal pengawas KKP sebaiknya melakukan koordinasi dan minta backup armada dan personel dari pihak TNI," kata pengamat perikanan, Moh Abdi Suhufan, kepada ANTARA News di Jakarta, Senin.
Menurut Abdi, peran Satgas 115 akhir-akhir ini makin teruji dalam berperan dan wewenangnya. Satgas itu mesti menunjukkan eksistensinya di kawasan perairan nasional.
Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia itu menegaskan bahwa lautan Republik Indonesia mesti terus dijaga melalui sistim pengawasan dan penegkan hukum oleh satgas tersebut.
"Kami juga mendorong agar MoU yang telah diteken antara MKP dan panglima TNI minggu lalu, dapat ditindaklanjuti secara teknis terutama dalam hal operasi bersama di laut khususnya pada titik rawan IUU Fishing (Penangkapan Ikan secara Ilegal)," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan TNI bersinergi dalam rangka memperkuat pengamanan dan ketahanan pangan di sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Food security betul akan menjadi konflik di mana-mana. Begitu juga dengan energi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam penandatanganan MoU KKP-TNI di Jakarta, Senin (11/2).
Untuk itu, ujar Menteri Susi, sangatlah tepat bila TNI dengan segala kapasitas dan kekuatannya membantu membawa KKP untuk terus bisa melakukan program dan kebijakan guna memastikan sumber daya laut dan perikanan akan terus ada, produktif, dan banyak untuk selama-lamanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bentuk untuk memudahkan kerjasama antara KKP-TNI yang sudah dilakukan dengan sangat baik selama empat tahun terakhir.
"Hal ini dibuktikan dengan peningkatan di sektor perikanan antara lain nilai ekspor, nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar perikanan (NTP), dan nilai konsumsi ikan yang telah tercapai," paparnya.
Kendati demikian, ia merasa bahwa peningkatan pengawasan di sektor kelautan masih perlu dilakukan.
Menteri Susi menyadari pula bahwa PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP sudah memiliki tupoksi dan tugas untuk menjaga sumber daya kelautan ini.
"Namun, kemampuan PSDKP tentulah tidak sebesar TNI. Di situlah saya memerlukan dukungan panglima (TNI) dan seluruh jajarannya untuk kita menindak ke depan (pengawasan di sektor) sumber daya kelautan yaitu ekspor ilegal sumber daya kelautan, baik minyak mentah, gas, tambang, dan lain sebagainya," kata Susi Pudjiastuti.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019