Menkeu kaji pinjam-meminjam antar BLU

26 Februari 2019 12:22 WIB
Menkeu kaji pinjam-meminjam antar BLU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji agar Badan Layanan Umum dapat memiliki fleksibilitas untuk meminjam dana atau likuiditas kepada BLU lain.

Menurut Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional BLU di Jakarta, Selasa, BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas ke depannya dapat meminjam dari BLU yang mengalami kelebihan likuiditas.

Sehingga BLU tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat, tanpa perlu menunggu lama untuk penyelesaian permasalahan likuiditas tersebut.

"Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas," ujar Sri.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Contohnya BLU di bidang kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, BLU di bidang pendidikan seperti perguruan tinggi.

Disinggung lebih lanjut mengenai pinjam-meminjam likuiditas tersebut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menggodok rancangan untuk kebijkana baru terkait relaksasi tersebut.

"Direktorat Jenderal Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU," katanya, yang masih enggan menjelaskan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pinjam-meminjam dana antara BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.

Saat ini, kata Marwanto, Kemenkeu juga sedang melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut.

"Saat ini sedang kita suarakan ke otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada nanti," katanya.
 
Hingga saat ini terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun per akhir 2018, atau lebih tinggi dari target dalam APBN yang sebesar Rp 43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 47,3 triliun.

Baca juga: Menkeu: pendapatan BLU diproyeksi Rp73 triliun pada 2019


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019