Banten (ANTARA) - Pemuka adat menyatakan masyarakat Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat, pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, wajib mendatangi tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.... mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing...
"Kami sudah mempersiapkan untuk menyukseskan pemilu guna melahirkan pemimpin yang lebih berkualitas," kata Saija, pemuka adat Badui yang juga kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Rabu.
Masyarakat Badui berharap pemilihan pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota DPD berlangsung damai tanpa menimbulkan perpecahan.
Meskipun masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng juga masih kuat terhadap aturan adat, menurut dia, menyukseskan pemilu merupakan kewajiban bagi mereka. Pesta demokrasi ini bagian cinta terhadap Indonesia.
"Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing," kata Saija.
Menurut Saija, masyarakat Badui sejak dahulu sudah melaksanakan Pemilu. Namun, pemilihan itu diwakili perwakilan adat yang duduk di MPR. Perwakilan masyarakat Badui di MPR itu terakhir diwakili H Kasmin periode 1999 s.d. 2004.
Sebetulnya, kata dia, pemuka adat melarang warga Badui mengikuti Pemilu karena khawatir menimbulkan perpecahan, salah satu alasannya, bila saja calon kandidat itu tidak terpilih, tentu menimbulkan sakit hati.
Oleh karena itu, masyarakat Badui sepakat ikut kepada calon kandidat terpilih yang menang atau lunang.
Namun, optimalnya KPU dan pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan pemilu akhirnya warga Badui bersedia untuk mengikuti Pemilu. Kesediaan masyarakat Badui mengikuti pemilu itu dengan syarat tidak ada kampanye juga atribut partai di kawasan hak tanah ulayat Badui.
"Kami mendukung pemilu berlangsung damai dan kondusif karena menjadikan kewajiban untuk memilih calon pemimpin bangsa ini," katanya.
Pengawas Pemilu Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Ardi menyebutkan?jumlah warga Badui yang masuk DPT Pemilu 2019 tercatat 6.873 jiwa terdiri atas laki-laki 3.641 orang dan perempuan 3.232 orang.
Masyarakat Badui akan mendatangi di 27 TPS untuk menggunakan hak suara pada pemilu serentak, 17 April mendatang. "Masyarakat Badui pada Pemilu 2019 bakal kebingungan karena kartu suara tidak ada foto calon wakil rakyat," ujarnya.
Pemilu sebelumnya terdapat foto dan tulis nama anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, juga kegiatan sosialisasi dari KPU relatif kurang sehingga banyak warga Badui kebingungan.
"Kami sangat khawatir warga Badui tak memahami dengan tidak adanya foto calon wakil rakyat itu. Foto capres dan DPD ada sehingga mereka tidak akan kesulitan," katanya.
Anggota KPU Kabupaten Lebak, Encep Supriyatna, mengatakan, masyarakat Badui akan berpartisipasi mengikuti pesta demokrasi. "Kami akan menyosialisasikan pemilu di kawasan Badui agar mereka memahami dan benar memilihnya," katanya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019