• Beranda
  • Berita
  • Indonesia serukan tiga hal perkuat upaya perlindungan HAM

Indonesia serukan tiga hal perkuat upaya perlindungan HAM

27 Februari 2019 22:04 WIB
Indonesia serukan tiga hal perkuat upaya perlindungan HAM
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi pada pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-40 di Markas PBB di Jenewa, Swiss (26/2/2019). (Kemenlu RI)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyerukan tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian dari seluruh negara dalam memperkuat upaya bersama untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

Seruan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-40 di Markas PBB di Jenewa, Swiss, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal pertama yang disampaikan Menlu RI adalah mendorong semua negara untuk berkontribusi memperkuat Dewan HAM PBB agar berfungsi sebagai badan utama dan terpercaya dalam membahas isu-isu HAM secara imparsial dan obyektif dengan  didukung mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif. 

"Politisasi, standar ganda, dan tebang pilih isu hanya akan menghambat negara-negara dalam menangani masalah HAM secara efektif," ujar Menlu Retno.

Kedua, Menlu RI mendorong penguatan kerja sama dan mekanisme perlindungan HAM di kawasan agar menjadi benteng pertama dalam mengatasi masalah HAM di kawasan. 

Menlu Retno memberikan contoh mekanisme perlindungan HAM di kawasan Asia Tenggara, seperti berbagai langkah konkret Indonesia dalam membantu Myanmar mengatasi isu kemanusiaan dan mencari penyelesaian jangka panjang untuk situasi di Rakhine State. 

"ASEAN dan negara-negara di kawasan menjadi yang terdepan dalam upaya memajukan HAM di kawasan Asia Tenggara," ungkap Menlu Retno.

Ketiga, Menlu RI menekankan perlunya peningkatan kerja sama yang efektif dan konstruktif antara pemerintah, insitusi HAM nasional dan masyarakat sipil. Dia menilai bahwa badan dan organisasi HAM memiliki peran penting dalam mengarusutamakan nilai dan standar hak asasi manusia dalam masyarakat.

Dalam pertemuan Sidang Dewan HAM tersebut, Menlu RI menyampaikan pernyataan Indonesia sekaligus meluncurkan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2021. 

Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri Dewan HAM PBB, dan sebelumnya telah empat kali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014 dan 2015-2017. 

Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun. Terdapat lima kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island dan Iran, yang akan memperebutkan empat kursi. ***2***

(Tz.Y012/

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019