• Beranda
  • Berita
  • Dirjen: PUPR gunakan "big data" untuk pengambilan keputusan

Dirjen: PUPR gunakan "big data" untuk pengambilan keputusan

28 Februari 2019 23:55 WIB
Dirjen: PUPR gunakan "big data" untuk pengambilan keputusan
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto. (Dokumentasi Kementerian PUPR)
Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto menyatakan, pihaknya menggunakan "big data" yang dikumpulkan dari beragam aplikasi teknologi serta memanfaatkan data dari berbagai kementerian atau lembaga lainnya.

"Big data tersebut kemudian diolah sesuai dengan kebutuhan pengambilan keputusan agar pemeliharaan maupun peningkatan kinerja jalan bisa lebih tepat waktu, tepat penanganan dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan," kata Sugiyartanto dalam rilis PUPR di Jakarta, Kamis.

Dalam penyelengaraan jalan nasional sepanjang 47.017 Km dan jembatan 496.080 meter jembatan, Ditjen Bina Marga menggunakan teknologi pada setiap tahapan penyelenggaraan jaringan jalan, seperti dalam tahap perencanaan dan pemrograman digunakan aplikasi SiTIA  (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) dan IRMS v.3 (Indonesia Road Management System).

Sedangkan dalam tahap operasi dan pemeliharaan, sejumlah sistem informasi digunakan salah satunya informasi dari pengguna jalan yang melaporkan kondisi jalan melalui aplikasi Jalan Kita (Jaki) yang dapat diunduh pengguna ponsel berbasis Android maupun IOS. Aplikasi lainnya yang digunakan yakni Sistem Informasi Dini Lalu Lintas (Sindila) yang memberikan informasi kondisi lalu lintas (volume, kecepatan, dan okupansi).

Selain data yang dikumpulkan melalui berbagai aplikasi, Kementerian PUPR juga memanfaatkan data yang tersedia di Kementerian/Lembaga lainnya seperti data curah hujan dari BMKG, data tingkat kecelakaan lalu lintas dari Kepolisian, dan data kepelabuhan dan kebandaraan dari Kementerian Perhubungan. Data yang dikumpulkan kemudian disimpan dalam cloud services di Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan sistem big data dari rantai pasok industri jasa konstruksi nasional selaras dengan konsep Industri 4.0 yang kerap didengungkan pemerintah.

Basuki Hadimuljono menyatakan, Kementerian PUPR memanfaatkan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan pesat teknologi internet untuk menyusun sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi yang akan menjadi big data rantai pasok industri jasa konstruksi.

"Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi yang sangat terbuka ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi khususnya di bidang konstruksi" paparnya.

Untuk memenangkan kompetisi global itu, ujar dia, maka sektor konstruksi nasional juga harus dapat lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana mengingatkan, sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi sudah diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Sekarang banyak sistem informasi yang masih tersegmentasi dan sedang kami integrasikan. Big data ini nantinya akan menyediakan data yang dibutuhkan seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelelangan, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan," papar Dewi.

Ia memaparkan, salah satunya adalah data terkait tenaga kerja konstruksi yang akan dikembangkan melalui mekanisme sertifikasi digital.

Kementerian PUPR telah merintis hal tersebut dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar seluruh data tenaga kerja konstruksi terakses dalam data kependudukan.

Selain data tenaga kerja, Kementerian PUPR juga tengah mengumpulkan data alat berat dan material konstruksi dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). "Karena jumlahnya yang banyak, kami lakukan secara bertahap. Kedepan alat berat yang boleh digunakan untuk pekerjaan  konstruksi hanya alat berat yang sudah teregistrasi dan sudah diuji layak fungsinya," jelasnya.

Menurut dia, keberhasilan dalam mengintegrasikan data tenaga kerja, material dan alat berat tersebut, termasuk dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) membutuhkan keterlibatan para penyedia jasa, vendor, tenaga kerja konstruksi dalam pengisian dan pembaharuan data.
(T.M040/ 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019