• Beranda
  • Berita
  • LA sambut laporan PBB yang tuduh Israel lakukan kejahatan perang

LA sambut laporan PBB yang tuduh Israel lakukan kejahatan perang

1 Maret 2019 10:45 WIB
LA sambut laporan PBB yang tuduh Israel lakukan kejahatan perang
MAKASSAR, 10/12 - DEMO HAM PALESTINA. Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar berunjukrasa memperingati Hari HAM se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Kamis (10/12). Mereka meminta agar PBB menyelesaikan kasus-kasus HAM di Palestina yang dilakukan oleh pasukan Israel. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ed/pd/09 (ANTARA/YUSRAN UCCANG)
Kairo, Mesir, (ANTARA News) - Liga Arab (LA) pada kamis (28/2) menyambut baik hasil laporan PBB bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perang dengan membunuh orang Palestina di wilayah Palestina yang diduduki.

Asisten Sekretaris Jenderal LA Urusan palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki, Saeed Abu Ali, mengatakan hasil tersebut mencerminkan keadilan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, yang mengkalisifikasikan pelanggaran yang dilakukan Israel sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap umat manuusia.

Di dalam satu pernyataan, Asisten Sekretaris Jenderal tersebut menyeru masyarakat internasional agar menindak-lanjuti hasil penting di dalam laporan tersebut dan memusatkan perhatian pada prinsip pertanggung-jawaban, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Laporan itu menuntut mereka yang bertanggung-jawab atas pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan setiap hari terhadap rakyat Palestina mesti diidentifikasi.

Ia menekankan pentingnya dan perlunya menyediakan perlindungan internasional buat rakyat Palestina serta diakhirinya pendudukan serta berdirinya Negara Palestina Merdeka di wilayah yang diduduki pada 1967 dengan Al-Quds (Jerusalem) sebagai ibu kotanya.

Saty laporan dari Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai protes di wilayah Palestina yang diduduki menggambarkan penembakan militer Israel terhadap pemrotes Palestina di pagar perbatasan Jalur Gaza dengan Israel sebagai kejahatan perang.

Komisi tersebut diberi mandat oleh Dewan Hak Asasi Manusia pada Mei 2018 untuk menyelidiki semua pelanggaran Israel dan pelecehan terhadap hukum kemanusiaan internasional serta hukum hak asasi manusia internasional di wilayah Palestina yang diduduki dalam konteks protes Pawai Akbar Kepulangan, yang dimulai di Jalur Gaza pada 30 Maret 2018.

Penyunting: Chaidar Abdullah/Maria D. Andriana
Baca juga: Liga Arab desak upaya internasional hentikan pelanggaran Israel
Baca juga: Liga Arab desak Australia akui Palestina
Baca juga: Kantor PM Palestina sambut temuan komisi PBB mengenai protes Palestina

Pewarta: Antara
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019