Perlu langkah radikal kurangi kantong plastik

1 Maret 2019 14:17 WIB
Perlu langkah radikal kurangi kantong plastik
Ilustrasi - Diet Kantong Plastik Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu mini market di Pasar baru, Jakarta, Minggu (21/2). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan perlu ada upaya radikal untuk mengurangi sampah plastik, bukan sekadar memberlakukan kantong plastik berbayar di sektor ritel.

"Penggunaan kantong plastik sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi," kata Tulus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Tulus mengatakan pengurangan sampah kantong plastik seharusnya menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat, bukan sporadis di masing-masing daerah.

Upaya pengurangan sampah kantong plastik yang sporadis, kata Tulus, menunjukkan belum ada keseriusan dari pemerintah, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Belum ada keseriusan untuk menyelamatkan lingkungan dari pencemaran sampah plastik," ujarnya.

Tulus menilai pengurangan kantong plastik, misalnya dengan memberlakukan kantong plastik berbayar, seharusnya tidak hanya menyasar pelaku ritel modern, tetapi juga pasar-pasar tradisional. Hal itu bisa dimulai dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Seharusnya bukan hanya kantong plastik saja, melainkan pembungkus plastik untuk kemasan makanan, minuman, kosmetik dan lain-lain juga harus ramah lingkungan," tuturnya.

Tulus menilai sampah plastik pembungkus barang-barang konsumsi yang beredar di masyarakat adalah sumber pencemaran lingkungan yang sebenarnya.*


Baca juga: YLKI nilai kantong plastik berbayar tidak efektif

Baca juga: Menteri Susi tantang Ridwan Kamil buat perda larangan plastik

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019