Kepala PPSDM KEBTKE Umi Asngadah mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dimana pada Pasal 44 (1) setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.
"Mengacu pada pasal yang sama, setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertikat Kompetensi. Uji kompetensi ini juga sebagai salah satu persyaratan dalam kepengurusan sertifikat laik operasi (SLO), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para operator sehingga aman dan andal dalam mengoperasikan PLTD" ujarnya di Jakarta, Jumat.
Tenaga teknisi dalam usaha penyediaan tenaga listrik wajib memenuhi standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Hal ini pun ditujukkan untuk melengkapi tenaga teknisi untuk mampu mendeteksi sedini mungkin kesalahan atau kerusakan dalam pengoperasian.
"Karena hal ini tak hanya dapat meminimalisir potensi kerugian, tapi juga meningkatkan profitabilitas perusahaan guna meminimalisir kesalahan dan kerusakan mesin," tambah Umi.
Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Operator ini, LSK PPSDM KEBTKE menugaskan tiga Tim Asesor yang telah tersertifikasi oleh Panitia Uji Kompetensi, Ditjen Ketenagalistrikan untuk menilai kelompok uji yang terdiri dari 23 orang di tiga tempat uji kompetensi (TUK), yaitu di hotel dan dua SPBU Cirebon. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan selama tiga hari dengan tahapan uji tulis, uji praktek dan uji lisan.
Saat ditemui di lokasi, Ketua DPC Hiswana Cirebon Adhy Allamshah mengungkapkan apresiasinya atas dukungan PPSDM KEBTKE untuk mensertifikasi operator PLTD di Cirebon dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan.
"Ini (sertifikasi kompetensi) tentunya menciptakan kondisi aman dan handal bagi manusia dan lingkungan di sekitarnya. Selain itu, saya berharap dapat melakukan kerjasama dengan PPSDM KEBTKE untuk dapat memfasilitasi kegiatan uji berikutnya," pungkas Adhy.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019