• Beranda
  • Berita
  • Bupati Banyuwangi ajak warganya "diet" kantong plastik

Bupati Banyuwangi ajak warganya "diet" kantong plastik

2 Maret 2019 05:53 WIB
Bupati Banyuwangi ajak warganya "diet" kantong plastik
Arsip Foto. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menemui guru dan anak-anak sekolah Paud di Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (8/1/2018). (ANTARA /Budi Candra Setya)
Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak warganya "diet" kantong plastik dalam upaya mengurangi sampah plastik.

"Kami menyadari kalau harus meninggalkan penggunaan kantong plastik sepenuhnya mungkin masih sulit, dan tidak mungkin juga semua sampah plastik didaur ulang, pengurangan adalah kuncinya. Semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkannya," kata Bupati Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ia mengutip data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan produksi sampah plastik Indonesia mencapai 64 ton per tahun, dan bahwa Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik di laut terbesar kedua di dunia.

Sementara sampah warga Banyuwangi, lanjut dia, berdasar hasil studi lingkungan terdiri atas sampah plastik 25 persen dan 75 persen sampah organik.

"Meski demikian bukan berarti kami tidak peduli pada pengurangan sampah plastik, karena kami memiliki garis pantai terpanjang di Jawa Timur, yang mencapai 175 kilometer. Ini yang perlu diwaspadai, jangan sampai Banyuwangi menjadi penyumbang sampah plastik bagi Indoensia," tuturnya.

Bupati ingin warganya secara bertahap mengurangi penggunaan kantong plastik, antara lain dengan memilih menggunakan kantong yang lebih ramah lingkungan seperti tas kain, dan keranjang belanja yang bisa dipakai berulang kali.

"Mari kita semua memulai dari diri sendiri dan keluarga, minimal mengganti kantong plastik dengan kantong yang lebih ramah lingkungan seperti membawa tas dari rumah saat belanja, biasakan juga anak-anak kita dan kita sendiri membawa wadah minum yang bisa diisi ulang, aksi ini sangat berarti untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan bagi anak cucu kita nanti," kata Anas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Husnul Chotimah menjelaskan Surat Edaran Bupati tentang Pengurangan Pengunaan Kantong Plastik antara lain meliputi imbauan untuk membatasi penggunaan wadah minum sekali pakai dan melakukan daur ulang sampah plastik, baik secara mandiri atau melalui pihak lain yang berkompeten.

"Bupati juga mewajibkan pengusaha retail untuk memasang spanduk imbauan di area usahanya yang mengarah pada pengurangan penggunaan kantong plastik dan apabila mendesak warga diimbau untuk mengunakan tas belanja plastik yang mudah terurai dengan standar SNI," ujarnya.

Surat edaran Bupati tersebut, menurut Husnul, telah disebarkan ke berbagai instansi pemerintah dan perkantoran di Banyuwangi, dan juga disosialisasikan kepada warga melalui kader-kader PKK tingkat kecamatan hingga desa.

Ia menambahkan pemerintah akan menyosialisasikan secara masif imbauan Bupati dalam surat edaran yang terbit Februari tersebut lewat kegiatan kampanye pengurangan sampah bertajuk "Creative Recycled" pada 16 Juli 2019.

"Rencananya akan diisi acara yang menarik, mulai sosialisasi tentang bahaya sampah plastik dan cara pengurangannya, anak-anak juga kami ajak bermain mendesain sampah plastik yang sudah ada. Kampanye ini harus dinulai dari anak kecil, agar ke depan bisa menjadi gaya hidup," ujarnya.

Baca juga:
NU desak upaya keras kendalikan limbah plastik
Menteri Susi tantang Ridwan Kamil buat perda larangan plastik


 

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019