Karawang, Jabar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakui ratusan ton sampah rumah tangga tidak bisa terangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.Setiap hari sampah-sampah yang ada di TPS itu tidak semuanya diangkut ke TPA Jalupang, karena selama ini kami mengalami keterbatasan armada sampah
"Setiap hari sampah-sampah yang ada di TPS itu tidak semuanya diangkut ke TPA Jalupang, karena selama ini kami mengalami keterbatasan armada sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiha setempat, Wawan Setiawan, di Karawang, Senin.
Sesuai dengan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, produksi sampah rumah tangga di Karawang rata-rata mencapai 800 ton per hari.
Dari produksi 800 ton sampah, yang bisa diangkut ke TPA Jalupang hanya 400 ton per hari. Sisanya sekitar 400 ton sampah tidak terangkut dan menumpuk di TPS-TPS.
Menurut Wawan, masih banyaknya sampah yang tidak terangkut ke TPA Jalupang itu karena pihaknya mengalami kendala dalam mengangkut sampah, terkait dengan minimnya armada sampah.
Dikatakannya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang hanya memiliki 65 unit truk sampah. Jumlah armada sampah yang ada itu dinilai belum ideal dibandingkan dengan luas daerah Karawang yang mencapai 309 desa dan 30 kecamatan.
Selain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat, pengangkutan sampah di Karawang juga dilakukan oleh pihak ketiga, yakni pihak perusahaan jasa angkutan sampah.
Hingga akhir 2018, tercatat 30 perusahaan yang bekerja sama dengan DInas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dalam pengangkutan sampah.
Dalam kerja sama itu, pihak swasta mengangkut sampah dengan armada miliknya, dari Tempat Pemungutan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jalupang.
Pihak swasta atau pihak ketiga ini hanya diwajibkan mengangkut sampah ke TPA Jalupang, dengan membayar uang retribusi Rp30.000 per ton sampah yang dibuang.
Selain pihak swasta, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang juga telah bekerja sama dengan sebuah yayasan dalam penanganan sampah.
Dalam kerja sama dengan pihak ketiga berbentuk yayasan, dinas memberi keleluasaan untuk menarik retribusi sampah dari masyarakat.
Truk sampah yang digunakan pihak yayasan untuk mengangkut sampah ke TPA Jalupang itu menggunakan truk sampah milik dinas, termasuk menggunakan anggaran biaya operasionalnya, menggunakan anggaran dari dinas.
Baca juga: Akibat sejumlah truk rusak, sampah menumpuk di Karawang
Baca juga: Kerja sama penanganan sampah di Karawang diminta tidak asal-asalan
Baca juga: Tempat pembuangan sampah liar muncul di Karawang
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019