"Gini deh, coba yang gampang, bikin target satu juta ton mengurangi impor LPG, bisa di mix (campur) juga dengan LPG, mungkin 25 persen DME atau 50 persen nantinya," kata Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Jonan juga meresmikan pembangunan pabrik gasifikasi batu bara. Industri hilirisasi batu bara yang akan dibangun adalah pabrik gasifikasi batubara kalori rendah menjadi syngas, pabrik pengolahan syngas menjadi dimethyl ether (DME), pabrik pengolahan syngas menjadi urea untuk menghasilkan pupuk, dan pabrik pengolahan syngas menjadi polypropylene yang digunakan untuk bahan baku plastik.
Jonan menyampaikan apresiasinya kepada PT Bukit Asam (PTBA) yang telah merintis industri hilirisasi batubara dan telah menjalankan Peraturan Menteri ESDM terkait hilirisasi. "Karena terus terang, tidak banyak kegiatan pertambangan batubara yang besar di Indonesia itu memiliki semangat hilirisasi," ungkapnya.
Jika industri hilirisasi sudah berjalan, Jonan menjelaskan bahwa salah satu produknya, yakni DME, bisa menggantikan LPG. Selain itu, dengan menggunakan DME, impor LPG dapat dikurangi. Karena dalam setahun, impor LPG Indonesia sekitar 4,5 - 4,7 juta ton.
"Ini penting sekali bawa DME ini bisa menggantikan LPG, supaya impor LPG kita bisa berkurang," imbuh Jonan.
Lebih lanjut, Jonan menjelaskan bahwa uang yang dikeluarkan untuk melakukan impor LPG tidak sedikit, yaitu mencapai sekitar Rp 40 triliun per tahun. Untuk itu, Jonan meminta kepada PTBA untuk memanfaatkan peluang untuk memaksimalkan produksi DME dengan skala besar.
Sebagai informasi, pencanangan industri hilirisasi batubara ini merupakan kelanjutan dari Head of Agreement (HoA) antara PTBA, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Chandra Asri Petrochemical untuk pembangunan Coal to Chemical pada 8 Desember 2017. Dengan nilai investasi sebesar 3,1 miliar dolar AS, target proyek tersebut rampung dalam waktu 3 tahun ke depan atau pada tahun 2022.
Baca juga: Pemerintah akan Impor 6 Juta Tabung LPG
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019