• Beranda
  • Berita
  • Balai Besar TNBTS gelar gerakan bersih sampah di Gunung Bromo

Balai Besar TNBTS gelar gerakan bersih sampah di Gunung Bromo

4 Maret 2019 18:07 WIB
Balai Besar TNBTS gelar gerakan bersih sampah di Gunung Bromo
Gerakan Bersih Sampah di Laut Pasir Bromo dan sekitarnya, termasuk di Puncak B29 Argosari, Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019. (Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS))

Selain itu, sekaligus diharapkan mendorong perubahan pola pikir, gaya hidup, dan budaya dalam pengelolaan sampah untuk menjadi lebih baik

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menggelar "Gerakan Bersih Sampah" yang dipusatkan di Laut Pasir Bromo dan sekitarnya, termasuk di Puncak B29 Argosari, Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.

Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie mengatakan bahwa dengan pelibatan berbagai para pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk aksi bersama, diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah untuk ke depannya.

"Selain itu, sekaligus diharapkan mendorong perubahan pola pikir, gaya hidup, dan budaya dalam pengelolaan sampah untuk menjadi lebih baik. Sehingga, perubahan tersebut bisa menjadi budaya dan gaya hidup masyarakat, dan tidak hanya di kawasan wisata saja," kata John, dalam keterangan tertulis yang diterima di Malang, Senin.

Pada peringatan HPSN tersebut, Gerakan Peduli Sampah tersebut melibatkan pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kehutanan, serta sekolah di sekitar Bromo Semeru, termasuk pelaku wisata dari wilayah Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang, dengan jumlah mencapai 576 orang.

Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu komponen dari Gerakan Revolusi Mental sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016. Momentum HPSN menjadi sangat penting untuk memastikan langkah-langkah percepatan terwujudnya Indonesia bersih.

Pemerintah juga telah menetapkan target untuk sampah dikelola 100 persen pada tahun 2025, dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Angka pengurangan sampah sebesar 30 persen tersebut memberikan makna bahwa paradigma pengelolaan sampah memberikan titik tekan pada kebijakan hulu, dengan mindset 3R, yakni kurangi, pergunakan kembali, dan mendaur ulang.

Selain itu, pemerintah juga telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Tanggung jawab pengelolaan sampah bukan semata berada di tangan pemerintah.

Masyarakat sebagai penghasil sampah, lanjut John, juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban umum upaya-upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

"Untuk ke depannya, berbagai upaya pengelolaan sampah baik pengurangan sampah dari sumbernya maupun penanganan sampah perlu dilakukan lebih sistematis lagi, terintegrasi dan masif dari hulu hingga hilir," demikian John Kenedie.

Baca juga: TNBTS-relawan bersihkan gulma kiambang di danau Gunung Semeru

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019